Pati, Tuturpedia.com — Situasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati memanas. Seorang warga bernama Teguh Istiyanto (49), sekaligus kordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) asal menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan oleh sekelompok massa pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar kurang lebih pukul 10.00 WIB.
Peristiwa naas itu terjadi di depan pintu masuk selatan Gedung DPRD saat Teguh berniat mengawal jalannya Rapat Pansus Hak Angket. Ia diarahkan masuk melalui pintu selatan karena pintu utama dijaga ketat oleh massa.

Naas, setelah melompati pagar, Teguh tiba-tiba ditarik dan dipukul oleh sekelompok orang. Pelapor menduga kelompok ini merupakan bagian dari massa pendukung Bupati.
“Saat terjatuh, saya bahkan diinjak, ditendang, dan dipukul,” ujar Teguh dalam laporannya. Akibat pengeroyokan brutal tersebut, korban mengalami luka di wajah, lengan, dan leher. Ia sempat mendapat perawatan di RSUD Soewondo Pati sebelum membuat laporan resmi ke Polresta Pati pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Periksa Saksi
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, Polresta Pati menerima laporan dugaan pengeroyokan di depan DPRD Kabupaten Pati. Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan,” tegas Kompol Heri.
Saat ini, lanjutnya kembali, polisi telah memintai keterangan dari pelapor dan dua saksi mata, yakni Supriyono (46) dan Eko Setiyanto (50). Selain itu, barang bukti terkait pengeroyokan juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dan, menambahkan bahwa kini fokus pada identifikasi pelaku.
“Kami sedang memetakan dugaan keterlibatan kelompok massa yang ada di sekitar lokasi kejadian. Identifikasi pelaku menjadi prioritas penyidikan,” jelasnya.
Polresta Pati berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait insiden ini.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.