Tuturpedia.com – Menurut data dari laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ada sebanyak 39 kali gempa susulan yang terjadi di Bayah Banten sejak pertama kali terjadi pada Minggu (25/2/24) sore.
Sebelumnya, gempa yang bermagnitudo M5.6 dengan kedalaman 10 km telah terasa di Surade, Pelabuhan Ratu, Panimbang, Tanjung Lesu, hingga beberapa daerah di Jabodetabek.
Sementara itu, gempa susulan diketahui memiliki kekuatan sebesar M2,8 – M5,1 pada kedalaman 10 kilometer – 23 kilometer Barat Daya Bayah.
Pihak BMKG mengatakan jika hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut memiliki mekanisme pergerakan naik atau thrust fault yang merupakan cerminan dari gempa megathrust.
Meski begitu, gempa Bayah Banten dinyatakan sebagai gempa bumi dangkal dan tidak berpotensi tsunami.
BGKESDM Ungkap Penyebab Gempa Bayah Banten
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (BGKESDM) mengungkap penyebab dari gempa Bayah Banten yang terjadi puluhan kali sejak hari Minggu (25/2/24).
Pihaknya mengatakan jika gempa tersebut disebabkan karena adanya endapan kuarter dan batuan tersier yang mengalami pelapukan memperkuat efek guncangan serta rawan gempa bumi di perairan selatan Provinsi Banten.
Lokasi terdekat dari pusat gempa memiliki morfologi daerah yang umumnya merupakan dataran, dataran bergelombang, dan perbukitan bergelombang hingga terjal.
Selain itu, daerah tersebut juga tersusun oleh batuan berumur tersier, yaitu batuan sedimen (batu pasir, batu lempung, batu lanau, batu gamping) dan batuan rombakan gunung api, serta endapan kuarter berupa endapan aluvial pantai, aluvial sungai, batuan rombakan gunung api muda dan setempat aluvial rawa.
Karena batuan tersebut semakin berumur, batuan telah mengalami pelapukan.sehingga gempa bumi di Bayah Banten diakibatkan oleh aktivitas zona penunjaman dengan mekanisme sesar naik berarah relatif barat laut hingga tenggara.
Sementara itu, beberapa daerah yang terdampak dari gempa bumi Bayah Banten sebagian besar terletak pada kawasan rawan bencana gempa bumi tinggi.
Sehingga, menurut BGKESDM bangunan yang berada di daerah rawan bencana harus dibangun dengan konstruksi bangunan tahan gempa bumi,harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nurul Huda