Blora, Tuturpedia.com – Pentolan Front Blora Selatan (FBS), Exi Wijaya, secara terbuka menyatakan sikap keras terkait mandeknya penanganan dugaan mafia minyak ilegal di wilayah Plantungan, Kabupaten Blora. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kasat Reskrim Polres Blora, FBS mendesak transparansi dan keseriusan aparat dalam mengusut kasus tersebut.
Dalam surat tertanggal 3 Mei 2026, Exi Wijaya menegaskan bahwa laporan dugaan pengeboran minyak ilegal yang diajukan pihaknya bukan kepentingan pribadi, melainkan suara kolektif masyarakat yang terdampak langsung.
Laporan tersebut sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) Nomor: Sprin Lidik/211/VII/2024/Reskrim pada 30 Juli 2024. Namun hingga kini, menurut Exi, tidak ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini menyangkut perampasan sumber daya alam, potensi kerugian negara, kerusakan lingkungan, hingga dugaan keterlibatan aktor-aktor berpengaruh,” tegas Exi dalam pernyataannya.
FBS menilai stagnasi penanganan perkara ini memunculkan kegelisahan publik sekaligus kecurigaan bahwa laporan masyarakat berpotensi diabaikan. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat melemahkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum dan membuka ruang bagi praktik ilegal untuk terus berlangsung.
Dalam surat terbuka tersebut, Front Blora Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada Polres Blora, di antaranya:
- Membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada pelapor dan publik.
- Memberikan kejelasan konkret atas tindak lanjut laporan komunitas.
- Mempercepat proses hukum agar tidak berlarut-larut.
- Menegakkan hukum tanpa tebang pilih terhadap siapapun yang terlibat.
- Menjamin perlindungan bagi pelapor dari segala bentuk tekanan.
Exi Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang mereka wakili.
“Bagi kami, hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Hukum harus berdiri di atas keadilan. Suara komunitas tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, FBS memberi peringatan keras bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, mereka siap mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka hingga membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi sebagai bentuk kontrol publik.
Pernyataan ini menjadi sinyal meningkatnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum di Blora. Kasus dugaan mafia minyak ilegal di Plantungan kini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ujian serius bagi komitmen transparansi dan integritas penegakan hukum di daerah.
“Ini bukan sekadar desakan. Ini sikap tegas bahwa kami tidak akan diam,” tutup Exi.














