Blora, Tuturpedia.com – Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kabar miring mengenai dugaan adanya “uang damai” dalam penanganan sebuah kasus di wilayah hukum Polsek Kunduran. Isu yang beredar menyebutkan bahwa pihak keluarga seorang warga bernama Nyoto telah menyerahkan uang sebesar Rp35 juta kepada oknum anggota kepolisian agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Enggan rumor tersebut terus menggelinding liar dan mencoreng nama baik instansi kepolisian serta keluarganya, pihak keluarga Nyoto akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Rabu, (12/05/2026).
Dalam sebuah pernyataan video yang dirilis, salah satu perwakilan keluarga Nyoto yang didampingi oleh kerabatnya, secara tegas membantah seluruh isu tersebut.
“Terkait berita yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa saya telah memberikan uang damai sebesar 35 juta rupiah kepada oknum anggota Polsek Kunduran, itu adalah tidak benar,” tegas pria dalam video tersebut.
Pihak keluarga menyatakan dengan sadar dan tanpa paksaan bahwa tidak ada sepeser pun uang yang mengalir ke pihak kepolisian. Sebaliknya, mereka juga menegaskan bahwa personel Polsek Kunduran bekerja secara profesional dan tidak pernah meminta atau menerima imbalan apa pun.
“Saya tidak pernah memberikan uang kepada oknum anggota Polsek Kunduran, dan oknum anggota Polsek juga tidak pernah menerima uang dari saya. Berita yang beredar di media sosial tersebut sekali lagi kami tegaskan adalah hoaks,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan, diharapkan masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihak keluarga juga mengimbau netizen agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial agar tidak merugikan pihak-pihak tertentu.
