Semarang, Tuturpedia.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Jawa Tengah, mengikuti pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Meski ada pemeriksaan tersebut, Sekretaris Damkar Semarang, Ade Bhakti Ariawan memastikan bahwa pelayanan di dinasnya tetap berjalan.
Diketahui bahwasanya KPK telah melakukan penggeledahan pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB pada hari Kamis (25/7/2024) kemarin.
“Aktivitas tetap berjalan seperti biasa. Tadi teman-teman KPK meminjam ruangan Pak Kadis karena kebetulan kepala dinas kami kosong. Ruangan kadis dipake, tapi juga ada ruang Dharma Wanita,” ucap Ade saat dikonfirmasi.
Dalam proses tersebut, Ade menerangkan, KPK meminta sejumlah data dalam bentuk fisik dan eletronik. Dokumen yang diminta yaitu terkait dengan anggaran tahun 2022-2023.
“Tadi ada beberapa data yang diminta dan alhamdulillah teman-teman koperatif. Bukti elektronik, bukti fisik, dan ada beberapa diminta. Saya juga ditanya pindah ke sini kapan, sebelumnya jadi apa,” ujarnya.
Selain itu, tim penyidik juga memeriksa belasan telepon genggam milik petugas damkar. Tetapi setelah itu, telepon genggam mereka akhirnya dikembalikan.
“Iya memeriksa ponsel juga, ada belasan. Tapi dikembalikan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, KPK sudah mengajukan pencegahan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita agar ia tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Selain Ita, KPK juga cegah Alwin Basri, suami Mbak Ita, lalu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono, dan Rahmat U. Djangkar, sebagai pihak swasta untuk tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Pencekalan ini berkaitan dengan 3 perkara yang saat ini tengah diusut KPK, yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Tak hanya menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, KPK juga menggeledah sejumlah dinas antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kota Semarang (DKK), RSUD KMRT Wongsonegro (Ketileng), Disperkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dispendukcapil, dan sejumlah dinas lainnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.
Editor: Annisaa Rahmah.