Tuturpedia.com — Badan Perfilman Indonesia (BPI) resmi mengumumkan susunan pengurus periode 2026–2030. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Fauzan Zidni pada April 2026, sebagai langkah strategis dalam memperkuat industri perfilman nasional yang tengah bangkit pascapandemi.
Momentum ini dinilai penting karena perfilman Indonesia kini berada pada fase pemulihan sekaligus pertumbuhan. BPI hadir sebagai jembatan antara pemerintah dan pelaku industri, memastikan berbagai kebijakan dan program berjalan selaras.
Dalam pernyataannya, Fauzan menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama. “Agenda utama yang disiapkan adalah peningkatan SDM perfilman melalui sinkronisasi kurikulum, program magang-hub, dan pengiriman talenta muda ke sekolah film terbaik di luar negeri serta berbagai film lab internasional,” ujarnya.
Tak hanya itu, BPI juga akan mendorong revisi Undang-Undang Perfilman bersama Kementerian Kebudayaan. Langkah ini bertujuan memperkuat kelembagaan, memberikan kepastian hukum, serta membuka peluang investasi yang lebih luas.
“Selain itu, BPI akan menyusun revisi UU Perfilman bersama Kementerian Kebudayaan untuk penguatan kelembagaan BPI, penguatan profesi perfilman, penguatan dukungan pemerintah terhadap perfilman, kepastian hukum dan kemudahan investasi, serta perlindungan kebebasan berekspresi,” lanjut Fauzan.
Program lain yang turut menjadi fokus adalah gerakan anti-pembajakan film, penyelenggaraan Festival Film Indonesia, serta pelaksanaan fungsi BPI sesuai mandat undang-undang. Dukungan pemerintah juga ditegaskan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Ia menyebut BPI memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem perfilman nasional.
“BPI memiliki posisi yang sangat penting sebagai jembatan antara pemerintah dan insan perfilman. Kami berharap BPI dapat semakin menguatkan ekosistem perfilman Indonesia, mendorong tata kelola yang transparan, serta membuka ruang yang lebih luas bagi talenta kreatif di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Susunan Pengurus Baru
Struktur kepengurusan BPI 2026–2030 diisi oleh sejumlah nama besar di industri film Indonesia. Di Dewan Penasehat, misalnya, terdapat Reza Rahadian sebagai ketua, bersama Christine Hakim, Joko Anwar, dan Dede Yusuf.
Sementara itu, posisi Ketua Umum dipegang oleh Fauzan Zidni, dengan Sekretaris Jenderal Nazira C. Noer dan Bendahara Umum Sindy Dewiana.
Sejumlah figur publik juga turut mengisi posisi strategis, seperti Wulan Guritno di bidang festival, Putri Ayudya di bidang literasi film, serta Luna Maya di bidang kerja sama. Komite Festival Film Indonesia 2026 juga telah dibentuk, dipimpin oleh Ario Bayu sebagai ketua.
Komitmen Kolaborasi
Dengan struktur kepengurusan yang lengkap, BPI menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan seluruh insan perfilman. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan industri film nasional yang berkelanjutan.
BPI juga akan fokus pada pengembangan film daerah, penelitian dan pengembangan, serta fasilitasi pembiayaan untuk produksi film berkualitas tinggi. Sebagai lembaga yang berdiri sejak 2014 berdasarkan UU No. 33 Tahun 2009, BPI memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, mempromosikan Indonesia sebagai lokasi produksi film asing, serta menyelenggarakan festival film. Dengan kepengurusan baru ini, BPI optimistis mampu membawa perfilman Indonesia ke level yang lebih tinggi, baik di kancah nasional maupun internasional.
Kontributor: Sarah Limbeng
