banner 728x250

Bawaslu Ajak Penyandang Disabilitas Terlibat dalam Pemilu 2024, Lolly: Itu Hak Seluruh Warga Negara

Bawaslu ajak penyandang disabilitas untuk terlibat dalam pemilu 2024. Foto: Laman Bawaslu
Bawaslu ajak penyandang disabilitas untuk terlibat dalam pemilu 2024. Foto: Laman Bawaslu
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui anggotanya, Lolly Suhenty, mengajak para penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Lolly, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama pada proses pemilu berdasarkan regulasi yang berlaku. 

“Kesamaan hak bagi penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih sesuai amanat Pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ini merupakan hak yang diberikan dan ditegaskan dalam regulasi, maka jangan cuek dalam proses pemilu yang sudah di depan mata,” jelas Lolly ketika menjadi narasumber dalam acara Pesta Inklusif Konekin 2023 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Sabtu (16/12/2023).

Terkait aksesibilitas penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Lolly mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas.

“Pasal 350 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menerangkan soal aksesibilitas teman-teman disabilitas, jadi jangan khawatir datang ke TPS untuk memberikan suaranya. Memilih di TPS lima tahun sekali, itu hak seluruh warga negara termasuk teman-teman disabilitas,” tegas anggota Bawaslu ini.

Lebih lanjut, pada Draft Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara yang sedang diintegrasikan di Kemenkumham, sebelumnya Bawaslu telah memberi masukkan kepada KPU supaya semua TPS menyediakan kertas suara model braille untuk penyandang disabilitas.

“Bawaslu akan mengawal hak suara penyandang disabilitas dapat disalurkan di TPS dengan baik. Jadi Bawaslu akan terus mendorong dan memastikan KPU dalam pelaksanaan pemungutan suara mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas,” terang Lolly sekaligus menutup pernyataannya.***

Penulis: Ixora F

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses