Semarang, Tuturpedia.com — Sebanyak 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah, diharapkan dapat mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah di daerahnya masing-masing. Kamis, (11/09/2025).
Tentunya hal ini bukan tanpa alasan. Sebab, hingga kini baru tujuh kabupaten/ kota yang sudah membentuk Satgas tersebut, yakni Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar, dan Kota Pekalongan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menuturkan bahwa pembentukan Satgas itu sebagai upaya untuk akselerasi penuntasan sampah.

Bahkan, lanjutnya kembali, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pun sudah menginstruksikan pembentukan satgas penuntasan sampah sejak Juni 2025 lalu, melalui SE Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025.
“Satgas penuntasan sampah agar dapat segera dibentuk, dan selambat-lambatnya dapat mengirimkan SK satgas pada pertengahan September 2025 ini,” ucapannya, di sela Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penuntasan Sampah Jawa Tengah, di Kantor DLHK Jawa Tengah, Selasa (09/09).
Sementara itu di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten/ kota yang belum membentuk Satgas Penuntasan Sampah, segera membentuknya, sehingga mempercepat penyelesaian persoalan sampah.
Pihaknya, pun memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang menitikberatkan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sisi hulu, agar meminimalisasi timbulnya masalah lingkungan.
“Pengelolaan sampah dari sisi hulu, butuh keterlibatan masyarakat. Karenanya, dibutuhkan sosialisasi yang massif. Terima kasih yang berkenan menjadi anggota ataupun satgas penuntasan sampah di Jateng. Kita perlu lebih masif untuk sosialisasi dan promosi pengendalian sampah,” jelasnya.
Terakhir, Ia juga menambahkan bahwasanya, pembentukan Satgas Penuntasan Sampah itu juga arahan pemerintah pusat, yang menargetkan, pada 2029 sampah di Indonesia sudah dikelola dan diolah dengan baik.
Sekda juga mendorong kepada tokoh agama di Jateng, untuk mengajak umatnya agar bisa mengelola sampahnya dengan baik.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.















