Ancaman PHK Guru Honorer di Pati Meledak! Firman Soebagyo: Negara Dinilai Abai, Pendidikan Terancam Lumpuh

TUTURPEDIA - Ancaman PHK Guru Honorer di Pati Meledak! Firman Soebagyo: Negara Dinilai Abai, Pendidikan Terancam Lumpuh
banner 120x600

Jakarta, Tuturpedia.com – Rencana pemberhentian guru non-ASN di Kabupaten Pati pada akhir 2026 memantik gelombang keresahan yang kian meluas. Kebijakan yang disebut-sebut berasal dari arah penataan tenaga kerja oleh pemerintah pusat itu dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” bagi dunia pendidikan daerah. Sabtu, (16/05/2026).

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Firman Soebagyo, secara terbuka melontarkan kritik tajam atas situasi tersebut. Ia menyebut wacana ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan pendidikan, terutama di wilayah yang masih kekurangan guru ASN.

“Ini bukan hanya soal status kepegawaian, tapi soal nasib pendidikan anak-anak kita. Guru honorer yang digaji Rp300 ribu per bulan itu justru jadi tulang punggung sekolah,” tegas Firman beberapa waktu lalu.

Ironisnya, di tengah pengabdian panjang dengan honor minim dan tunjangan hari raya yang bahkan tak layak disebut, para guru honorer justru dihadapkan pada potensi pemberhentian massal tanpa kejelasan solusi. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang terus dibiarkan.

Firman menegaskan, jika kebijakan ini benar dijalankan tanpa skema pengganti yang matang, maka dampaknya akan langsung terasa di ruang-ruang kelas. Sekolah bisa kehilangan tenaga pengajar, proses belajar terganggu, dan yang paling dirugikan adalah siswa.

“Jangan sampai penataan ASN dijadikan alasan untuk ‘membersihkan’ guru honorer. Negara tidak boleh memutus pengabdian begitu saja tanpa tanggung jawab,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia juga mengungkapkan telah melakukan komunikasi langsung dengan Plt Bupati Pati untuk meminta klarifikasi. Namun hingga kini, belum ada respons resmi dari pemerintah daerah. Sikap diam ini justru memperkeruh suasana dan memperbesar kecemasan di kalangan tenaga pendidik.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Pati melalui Komisi A dijadwalkan akan memanggil BKPSDM guna meminta penjelasan terkait kebutuhan dan nasib guru ke depan. Langkah ini menjadi krusial untuk mengurai simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat.

Firman mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera duduk bersama mencari solusi konkret. Salah satu opsi yang dinilai realistis adalah percepatan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, bukan justru melakukan pemutusan secara sepihak.

“Kalau tidak ada langkah cepat dan jelas, ini bisa jadi krisis pendidikan. Guru resah, sekolah goyah, dan masa depan anak-anak dipertaruhkan,” pungkasnya.

Situasi ini kini menjadi sorotan publik. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya kepercayaan terhadap pemerintah yang tergerus, tetapi juga kualitas pendidikan di daerah yang bisa terjun bebas.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
tuturpedia.com - 2026