Tuturpedia.com – Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta atau Tirta Juwana Darmadji tidak hadir dalam pemeriksaan panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 pada Rabu (1/11/2023).
Lebih jelasnya, Rumah Kertanegara Nomor 46 di Jakarta Selatan merupakan rumah yang disewakan oleh Tirta kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga sebagai safe house.
Rumah itu sekaligus menjadi salah satu rumah yang digeledah oleh pihak kepolisian pada 26 Oktober lalu dalam pencarian bukti terhadap kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Absennya Alex Tirta ke pemeriksaan dikonfirmasi oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dengan alasan sakit.
“Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan,” ungkap Kombes Pol Ade Safri, dikutip Tuturpedia.com dari PMJ News (1/11/2023).
Informasi tersebut datang dari kuasa hukum Alex Tirta yang menemui penyidik secara langsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya lantai 21.
Kuasa hukum dari Alex Tirta juga meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Alex Tirta pada Jumat (3/11/2023).
“Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol Ade Safri.
Sebelumnya, telah diketahui bahwa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 menjadi tempat persinggahan Firli Bahuri, yang ia dapat dengan harga sewa senilai Rp 650 juta per tahun.
Berdasarkan informasi yang beredar, Rumah Kertanegara Nomor 46 telah disewa Alex Tirta untuk Firli Bahuri sejak 2020.
Adapun pemilik rumah itu berinisial E, sedang Ketua KPK Firli tidak menyewa secara langsung kepada pemilik rumah, melainkan lewat Alex Tirta.
Diketahui bahwa nama Tirta dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang telah ditutup pada 2018 oleh Pemprov DKI Jakarta sewaktu masa Gubernur Anies Baswedan.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda