banner 728x250

Adanya Kecurangan Suara Partai PSI di Banyak Daerah, Bawaslu Janji akan Usut: Kita Telusuri Dulu 

KPU hilangkan diagram perolehan suara Sirekap. Foto: Tangkapan Layar Tuturpedia di Laman Pemilu 2024 KPU
KPU hilangkan diagram perolehan suara Sirekap. Foto: Tangkapan Layar Tuturpedia di Laman Pemilu 2024 KPU
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Terdapat dugaan kecurangan suara Partai PSI di banyak daerah, Bawaslu janji akan usut hal tersebut. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Senin (4/3/2024), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tengah menjadi sorotan karena jumlah suara di Sirekap KPU yang melejit hanya dalam kurun waktu 29 jam. 

Diketahui jika perolehan suara PSI yang mengalami lonjakan tinggi ada di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten. Lonjakan suara itu dapat dilihat melalui website milik KPU. 

Dikutip dari laman Pemilu2024.kpu.go.id pada Senin (4/3) pukul 13.43 WIB, PSI mendapatkan suara sebesar 3,13 persen atau sebanyak 2.404.282 suara. 

Lonjakan suara PSI dapat terlihat di beberapa daerah di Indonesia. Perolehan suara PSI yang anomali ini banyak disorot oleh masyarakat. Tak sedikit pula yang mencurigai jika PSI melakukan kecurangan. 

PSI Diduga Ada Penggelembungan Suara

Setelah ditelusuri, lonjakan suara PSI itu disebabkan lantaran adanya dugaan penggelembungan suara PSI di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Cibeber, Cilegon. 

Dalam unggahan Sirekap, suara PSI sebanyak 69 suara namun berdasarkan pada dokumen C1 yang diunggah suara PSI hanya memperoleh satu suara yaitu suara atas nama caleg DPR RI nomor urut 1, Paulus M Pangau. 

Lonjakan suara PSi diduga lantaran adanya penggelembungan dari surat suara tidak sah sebab pada C1 surat suara tidak sah di TPS 004 ada sebanyak 69 suara. Sedangkan pada Sirekap, surat suara tidak sah hanya satu.

Kemudian pada rekapitulasi akhir, surat suara sah menjadi 262 dan surat suara tidak sah menjadi satu suara. 

Adanya penemuan penggelembungan suara ini, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Antisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, Subiah pun ikut angkat bicara. 

Ia mengatakan hendak menelusuri terlebih dahulu mengenai kebenaran tersebut. 

“Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya, apakah itu hoaks atau bukan,” ujar Subiah pada Senin (4/3/2024). 

Namun, Subiah mengaku bahwa pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan adanya penolakan hasil perolehan suara di rapat pleno tingkat PPK Kecamatan Cibeber. Bahkan ia mengatakan jika rekapitulasi suara sudah dilakukan hingga tingkat kota. 

“Tidak ada (penolakan pleno PPK Cibeber), malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota,” pungkasnya.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses