Jakarta, Tuturpedia.com — Forum Komunikasi Rakyat Pati menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pimpinan DPR RI dalam audiensi di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). Selain menyoroti situasi keamanan dan kondisi sosial di Kabupaten Pati, forum tersebut mendesak DPR memberikan kejelasan terkait perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Dalam kesempatan itu, Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor, Lukman Hakim, hadir mewakili Forum Komunikasi Rakyat Pati untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Lukman mengatakan masyarakat Pati membutuhkan kondisi yang lebih kondusif setelah selama sekitar satu tahun menghadapi tekanan akibat pemberitaan dan perbincangan di media sosial yang menurutnya tidak selalu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Saya juga ikut tergerak bagaimana masyarakat Pati ini kembali pulih. Saya kira selama ini, selama satu tahun sakit, Pak. Sakit sekali. Di media sosial yang digoreng-digoreng yang kebenarannya saya kira nggak sesuai yang ada di lapangan,” kata Lukman.
Desak Kejelasan RUU Perampasan Aset
Salah satu poin utama yang disampaikan Forum Komunikasi Rakyat Pati adalah permintaan agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dipercepat.
Lukman meminta pimpinan DPR menjelaskan sejauh mana proses pembahasan regulasi tersebut telah berjalan sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai arah kebijakan legislasi.
“Yang pertama, poin yang akan kami sampaikan terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Pak. Sampai sejauh mana Bapak-bapak, Ibu-ibu Wakil Ketua DPR RI hari ini, walaupun sebenarnya ada di Komisi III, paling tidak biar kami tahu sampai sejauh mana pembahasannya,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian mengenai proses legislasi menjadi penting bagi masyarakat yang ingin melihat adanya penguatan penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengelolaan aset hasil kejahatan.

Soroti Situasi Keamanan di Pati
Selain persoalan legislasi, Forum Komunikasi Rakyat Pati juga mengungkapkan keresahan terkait kondisi keamanan dan ketertiban di daerah. Lukman menyinggung penggunaan pengeras suara hingga larut malam yang dinilai mengganggu masyarakat. Ia juga menyoroti aksi perusakan fasilitas publik, termasuk kantor DPRD Pati.
“Sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 00.00 malam, kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?” katanya.
Forum tersebut meminta aparat dan pemerintah memberikan ketegasan agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Minta Regulasi untuk Konten Media Sosial
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah derasnya informasi di media sosial. Lukman menilai konten yang tidak akurat dapat membentuk persepsi publik terhadap Kabupaten Pati secara negatif.
Ia bahkan menyebut informasi yang beredar di media sosial terkadang lebih cepat dipercaya masyarakat dibandingkan informasi dari media resmi.
“Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, Pak. Hoaks-hoaksnya luar biasa,” ujar Lukman.
Karena itu, ia mendorong adanya regulasi yang mampu mengatur aktivitas pembuat konten di media sosial, khususnya untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak berdasarkan fakta.
Menurut Lukman, situasi di lapangan tidak selalu sebesar yang tergambarkan melalui media sosial. Namun, konten yang viral dapat membuat persoalan tersebut seolah-olah menjadi gambaran umum mengenai Kabupaten Pati.
“Padahal yang ada di lapangan mereka-mereka paling 10 orang, 7 orang. Tapi ketika sudah konten kreator ini sudah bermain, jadi seolah-olah Pati jelek. Selalu negatif, selalu negatif,” katanya.
Dampak pemberitaan negatif mengenai Pati, menurut perwakilan nelayan Pati, Agung, juga mulai dirasakan masyarakat, terutama pelaku ekonomi dan nelayan.
Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan investor yang hendak masuk ke Kabupaten Pati.
“Nelayan Kabupaten Pati sangat terasa dampaknya. Dari investor-investor yang akan masuk, semuanya ketakutan akan Kabupaten Pati. Mohon dari bapak semuanya perwakilan kita, minta turun ke lapangan, turun ke Pati. Lihat ini Pati,” ujar Agung.
Agung menegaskan bahwa masyarakat Pati pada dasarnya tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Mereka berharap pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi perwakilan masyarakat Pati untuk menyampaikan langsung keresahan mereka kepada pimpinan DPR RI. Aspirasi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan kepastian pembahasan RUU Perampasan Aset, tetapi juga menyangkut keamanan, ketertiban, perkembangan informasi di media sosial, serta dampaknya terhadap perekonomian daerah.
Forum Komunikasi Rakyat Pati berharap aspirasi tersebut tidak berhenti pada forum audiensi, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret sehingga masyarakat Pati dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi dalam suasana yang aman serta kondusif.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.














