78 Mitra MBG Dipanggil Kejari Kudus

TUTURPEDIA - 78 Mitra MBG Dipanggil Kejari Kudus
banner 120x600

Kudus, Tuturpedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memanggil sebanyak 78 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus. Pemanggilan tersebut dilakukan secara bertahap selama tiga hari, mulai Senin (29/6/2026) hingga Rabu (1/7/2026).

Seluruh mitra diminta hadir langsung ke Kantor Kejari Kudus dengan membawa berbagai dokumen terkait operasional SPPG masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan klarifikasi terhadap jalannya program MBG di wilayah tersebut.

Salah satu pengelola SPPG Tenggeles, Ilwani, membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan masih berkutat pada aspek administratif dan teknis operasional.

“Yang ditanyakan antara lain kapan mulai beroperasi, bagaimana memperoleh titik lokasi, serta hal-hal administratif lainnya,” ujar Ilwani.

Ia juga menyambut baik langkah yang dilakukan Kejari Kudus. Menurutnya, proses klarifikasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi pelaksanaan program. Ilwani menegaskan bahwa SPPG yang dikelolanya merupakan SPPG mandiri yang dibangun sejak awal pelaksanaan Program MBG dan telah berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Teddy Rorie, melalui Kepala Seksi Intelijen Ryan Agusti Manoi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap puluhan mitra tersebut. Ryan menegaskan bahwa proses ini bukan bagian dari penyidikan kasus korupsi.

“Lebih ke kelengkapan data,” jelas Ryan.

Ia juga menambahkan bahwa klarifikasi ini tidak berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemanggilan dilakukan secara terjadwal selama tiga hari dengan puluhan mitra hadir setiap harinya. Pada hari pertama, Senin (29/6/2026), sejumlah pengelola dari berbagai wilayah seperti Mejobo, Rendeng, Gondosari, hingga Tenggeles telah menjalani klarifikasi.

Kemudian pada Selasa (30/6/2026), giliran puluhan mitra lainnya dari berbagai titik layanan MBG di Kudus yang dimintai keterangan. Proses tersebut berlanjut hingga Rabu (1/7/2026) sebagai hari terakhir pemanggilan.

Meski seluruh mitra telah dijadwalkan untuk menjalani klarifikasi, hingga berita ini ditulis, pihak Kejari Kudus belum menyampaikan hasil dari proses tersebut maupun langkah lanjutan yang akan diambil setelah seluruh data terkumpul.

Proses ini pun menjadi perhatian publik, mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang menyangkut pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.

Masyarakat kini menanti hasil dari klarifikasi tersebut, sembari berharap program MBG tetap berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
tuturpedia.com - 2026