News  

Panggung Musik Berujung Ricuh, Musisi Dikeroyok di Blora—Diduga Dipukul Pakai Mikrofon oleh Tuan Rumah

TUTURPEDIA - Panggung Musik Berujung Ricuh, Musisi Dikeroyok di Blora—Diduga Dipukul Pakai Mikrofon oleh Tuan Rumah
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Hiburan musik yang seharusnya menjadi ajang kegembiraan justru berubah menjadi aksi kekerasan brutal. Seorang musisi keyboard berinisial AN (35), warga Kecamatan Blora, diduga menjadi korban pengeroyokan di atas panggung saat tampil dalam sebuah acara di Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Jumat (12/6) malam.

Peristiwa mengejutkan ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban tengah mengisi hiburan orkes di halaman rumah penyelenggara acara berinisial J. Awalnya, suasana berlangsung normal hingga J meminta tambahan waktu pertunjukan selama satu jam—permintaan yang disetujui oleh korban dan tim musik. Sabtu, (13/06/2026).

Namun, situasi berubah tegang ketika salah satu penonton menyenggol penyangga keyboard milik korban hingga miring. AN yang berusaha profesional sempat menghentikan permainan untuk memperbaiki alatnya, sembari menegur penonton tersebut secara baik-baik.

Alih-alih meredakan keadaan, teguran itu justru memicu emosi pihak penyelenggara. J disebut mendekati korban dengan nada tinggi, menanyakan kerusakan yang terjadi. Ketika korban berdiri untuk memberikan penjelasan, situasi langsung memanas.

Tanpa banyak kata, J diduga langsung menghantam kepala korban menggunakan mikrofon. Aksi tersebut sontak memicu rekan-rekannya ikut melakukan pemukulan secara bersama-sama dengan tangan kosong di atas panggung.

Korban yang tak berdaya akhirnya mengalami luka dan segera dilarikan ke RSUD Blora untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus menjalani visum. Tak terima atas perlakuan tersebut, AN melaporkan kejadian itu ke Polsek Tunjungan keesokan harinya.

Mewakili Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan adanya laporan tersebut. Dan, menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.

“Laporan sudah kami terima dan langsung kami proses. Penyidik Polsek Tunjungan telah memeriksa korban serta dua orang saksi di lokasi kejadian,” ungkap AKP Midiyono.

Lebih lanjut, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

“Senin mendatang, dua saksi tambahan akan kami panggil, yakni pemilik orgen tunggal dan pengendang. Setelah itu, penyelenggara acara, saudara J dan C, juga akan dimintai keterangan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat insiden kekerasan terjadi di ruang terbuka dan dalam acara hiburan masyarakat.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Kini, panggung musik yang semestinya menghadirkan hiburan justru menyisakan luka—baik bagi korban maupun citra keamanan acara masyarakat di Blora.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
tuturpedia.com - 2026