Jakarta, Tuturpedia.com – Belakangan ini beredar berbagai kabar simpang siur di media sosial mengenai ketidakpastian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg di tingkat koperasi desa. Menanggapi riuh rendah opini publik tersebut, pihak pengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar. Kamis, (21/05/2026).
Melalui unggahan akun resmi @bung.joaomota, ditegaskan bahwa harga resmi gas LPG 3 kg di seluruh gerai KDKMP yang dikelola oleh Agrinas Pangan Nusantara dipastikan sama dan tidak mengalami kenaikan.
Harga Tetap Stabil Rp16.000, Ini Buktinya!
Pihak pengelola memastikan bahwa masyarakat tidak perlu panik mengenai isu lonjakan harga. Hingga saat ini, harga LPG subsidi atau “gas melon” di jaringan retail mereka tetap dipatok sesuai ketentuan awal.
Harga Resmi: Rp16.000,- per tabung.
Bukti Transaksi
Pihak KDKMP juga memamerkan bukti struk belanja resmi tertanggal 20 Mei 2026 dari gerai KDKMP Nglawak, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Pada struk tersebut tertera jelas nominal transaksi Rp16.000 dengan logo resmi Kopdeskel Merah Putih.
Jangan Salah Kamar: Beda Wilayah, Beda Pengelola
Salah satu pemicu kesalahpahaman di masyarakat diduga karena adanya perbedaan pengelolaan di beberapa wilayah. Pihak Agrinas Pangan Nusantara memberikan catatan penting agar konsumen lebih teliti melihat lokasi gerai:
“Sebanyak 1.061 gerai KDKMP yang dikelola oleh Agrinas Pangan Nusantara saat ini tersebar dan berlokasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara itu, KDKMP Desa Ciakar di Kecamatan Panongan berlokasi di Jawa Barat, sehingga gerai tersebut BELUM termasuk ke dalam jaringan yang dikelola oleh Agrinas Pangan Nusantara.”
Perbedaan manajemen wilayah inilah yang disinyalir memicu perbedaan harga atau kebijakan retail di lapangan, sehingga masyarakat diminta untuk tidak menyamaratakan seluruh gerai.
Layanan Pengaduan Resmi (Hotline)
Guna mengantisipasi penyebaran hoaks dan memberikan transparansi penuh bagi konsumen, pihak KDKMP membuka layanan aduan dan tanya jawab langsung bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan harga di lapangan.
Masyarakat yang ingin bertanya atau melaporkan kendala dapat menghubungi nomor berikut:
Hotline Whatsapp: 08211725154
Waktu Operasional: Senin – Jumat, pukul 09.00 – 16.00 WIB
“Mari kita lebih teliti saat melihat informasi, agar tidak mudah tergiring opini,” tulis perwakilan manajemen dalam pesan penutupnya.














