Uang Sudah Kembali, Tersangka Belum Ada! Advokat Desak APH Bertindak dalam Kasus Korupsi DPRD Blora

TUTURPEDIA - Uang Sudah Kembali, Tersangka Belum Ada! Advokat Desak APH Bertindak dalam Kasus Korupsi DPRD Blora
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Penanganan kasus dugaan korupsi honorarium narasumber DPRD Kabupaten Blora tahun anggaran 2021 kian menuai sorotan. Meski sebagian kerugian negara telah dikembalikan, hingga kini aparat penegak hukum belum juga menetapkan satu pun tersangka. Kamis, (02/04/2026).

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, yang menilai proses hukum berjalan lamban. Di tengah polemik tersebut, advokat dan kurator Eka Bagus Setyawan, angkat bicara dan menegaskan bahwa pengembalian uang negara tidak menghentikan proses pidana.

Mengacu pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Eka menegaskan bahwa aturan hukum sudah sangat jelas: pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana pelaku.

TUTURPEDIA - Uang Sudah Kembali, Tersangka Belum Ada! Advokat Desak APH Bertindak dalam Kasus Korupsi DPRD Blora

“Pengembalian uang bukan berarti perkara selesai. Itu hanya bisa menjadi pertimbangan yang meringankan, bukan menghapus tindak pidana,” tegasnya.

Menurutnya, langkah pengembalian dana memang bisa dipandang sebagai itikad baik, namun tidak memiliki konsekuensi menghentikan penyidikan. Proses hukum tetap harus berjalan hingga ada kepastian hukum.

Lebih lanjut, Eka juga menyoroti belum adanya penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Blora. Ia menilai hal tersebut berkaitan dengan kecukupan alat bukti yang harus dipenuhi oleh penyidik.

Sesuai ketentuan KUHAP terbaru, penetapan tersangka wajib didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah. Namun, jika syarat tersebut telah terpenuhi, ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak menunda langkah hukum.

“Kalau penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang sah dan meyakini adanya tindak pidana, maka tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka,” ujarnya.

Desakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum agar menunjukkan keberanian dan profesionalisme dalam menuntaskan kasus yang menyangkut uang rakyat tersebut.

Kini, publik menanti langkah tegas Kejari Blora, apakah akan segera mengumumkan tersangka, atau membiarkan kasus ini terus menggantung tanpa kepastian.

tuturpedia.com - 2026