Jakarta, Tuturpedia.com – Temuan tingginya indikasi gangguan kesehatan jiwa pada anak memicu alarm serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Hasil skrining program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan fakta mencemaskan, diaman hampir 10 persen anak yang diperiksa terindikasi mengalami gejala kecemasan dan depresi. Jumat, (13/03/2026).
Angka tersebut diungkap oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sekitar 7 juta anak di berbagai daerah.
Menanggapi temuan itu, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai kondisi tersebut tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan kecil. Menurutnya, meningkatnya gangguan kesehatan mental pada anak harus menjadi perhatian serius negara.
“Penanganan kesehatan jiwa anak harus lebih didorong pada pendekatan promotif, preventif, dan deteksi dini terhadap gejala gangguan mental ringan. Jangan menunggu sampai kondisi anak memburuk hingga menimbulkan disabilitas,” ujar Edy, Kamis (12/3).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan, penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi kunci dalam mengatasi persoalan tersebut. Ia menilai fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat seperti Puskesmas dan Posyandu harus berada di garis depan dalam mendeteksi dan menangani masalah kesehatan mental anak.
“Puskesmas dan posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan di masyarakat. Di sinilah deteksi awal masalah kesehatan jiwa anak dapat dilakukan secara lebih cepat dan sistematis,” tegasnya.
Selain tenaga kesehatan, Edy juga menekankan pentingnya peran kader kesehatan di masyarakat. Menurutnya, kader yang selama ini aktif dalam kegiatan kesehatan lingkungan perlu dibekali pelatihan khusus agar mampu mengenali tanda-tanda awal gangguan mental pada anak.
Tak hanya itu, kader kesehatan juga diharapkan mampu memberikan pendampingan kepada keluarga serta mengarahkan mereka ke fasilitas kesehatan yang tepat jika ditemukan risiko gangguan kejiwaan.
Dalam konteks penguatan layanan berbasis komunitas, Edy mengusulkan agar peran Posyandu diperluas tidak hanya untuk memantau kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental anak.
“Peran Posyandu perlu diperkuat. Jika diperlukan, Posyandu dapat menambah meja layanan baru atau meja keenam yang khusus menyediakan konseling kesehatan jiwa bagi anak dan keluarga,” ujarnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, Edy mendorong peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di tingkat pelayanan dasar. Perawat dan bidan perlu mendapatkan pembekalan tambahan dalam penanganan awal kasus kesehatan jiwa, sementara kader Posyandu juga perlu dilatih untuk mendeteksi dan mengarahkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mental.
Lebih jauh, ia meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan segera menyusun pedoman dan regulasi yang lebih jelas terkait pelayanan kesehatan jiwa di tingkat pelayanan dasar.
“Pemerintah perlu menyusun pedoman dan regulasi pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas dan Posyandu. Hal ini penting karena pelayanan kesehatan dasar berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu ada standar nasional yang jelas,” tegasnya.
Edy menambahkan bahwa penanganan kesehatan mental anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama lintas sektor yang melibatkan keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, hingga komunitas masyarakat.
Menurutnya, dengan sistem deteksi dini yang kuat serta lingkungan yang mendukung, gangguan kesehatan mental pada anak dapat ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
“Investasi terbesar bangsa adalah generasi muda. Kesehatan jiwa anak harus dijaga sejak dini agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” pungkasnya.















