Blora, Tuturpedia.com – Penanganan kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap siswa berinisial H, yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota, hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Keluarga korban mengaku belum menerima informasi resmi terkait kelanjutan proses hukum, meski kasus tersebut telah dilaporkan sejak November 2025 lalu.
Saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (16/1/2026), orang tua korban menyebut belum ada kabar terbaru terkait perkembangan perkara.
“Dereng wonten kabar. Wingi terose nenggo berkas naik ke kejaksaan,” ungkap Sulis, selaku orang tua korban.
Sebelumnya, pihaknya menyatakan telah memenuhi panggilan Unit PPA Polres Blora pada Senin (17/11/2025) untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan kekerasan yang dialami anaknya.
“Iya, betul, saya memenuhi panggilan Polres Blora terkait laporan yang saya buat,” ujarnya saat itu.
Dipindahkan Sekolah Demi Keselamatan Mental Anak
Demi menjaga kondisi psikologis anaknya, keluarga korban akhirnya memutuskan memindahkan H dari SD Kedungjenar ke SDN Kemiri 1 Jepon.
“Alhamdulillah di SDN Kemiri 1 diterima dengan baik, gurunya baik, teman-temannya juga baik,” tuturnya.
Keputusan ini diambil setelah H mengalami tekanan mental berat, terlebih setelah insiden yang disebut keluarga sebagai dugaan “tabrak lari” di lingkungan sekolah yang mengakibatkan korban mengalami patah kaki.
Dugaan Pembiaran dan Pembelaan Oknum Guru
Keluarga korban juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pihak sekolah lama. Mereka menilai tidak ada empati maupun upaya perlindungan terhadap korban.
“Katanya guru pahlawan tanpa tanda jasa, tapi kenyataannya sekarang berbeda,” ucap orang tua korban dengan nada kecewa.
Menurut penuturan keluarga, posisi korban bahkan sempat diperlakukan seolah sebagai pihak yang bersalah, sementara identitas pelaku yang menyebabkan H jatuh hingga mengalami patah kaki disebut tidak pernah jelas.
Tak hanya itu, selama hampir dua bulan pascakejadian, H juga disebut mengalami pengucilan di sekolah. Selain itu, pihak sekolah dinilai tidak menunjukkan itikad baik terhadap proses pemulihan korban.
“Sampai 10 hari tidak ada perhatian soal belajar, tidak ditanya bagaimana kondisi anaknya,” keluhnya.
Yang paling disesalkan, keluarga menyebut adanya oknum guru yang diduga membela pihak terduga pelaku, sehingga membuat kasus semakin kabur dan berdampak pada kondisi mental korban.
Keluarga Tagih Kepastian Hukum
Hingga kini, keluarga masih menunggu kepastian proses hukum dan meminta agar aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan.
Mereka berharap kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini tidak berhenti di tahap administrasi semata, melainkan benar-benar ditindaklanjuti hingga ada keadilan bagi korban.
“Anak saya jatuh sampai terluka dan patah kaki. Ini bukan hal sepele. Kami hanya ingin keadilan,” tegas orang tua korban.
Keluarga korban berharap Polres Blora dan pihak kejaksaan dapat segera memberikan kepastian hukum, sekaligus menindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.















