banner 728x250
Ekobis  

Siap-Siap! Mulai Tahun Depan, Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Membawa KTP 

Caption Gas Elpiji 3 kg. (Foto: Instagram @gazett.id) 
Caption Gas Elpiji 3 kg. (Foto: Instagram @gazett.id) 
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menurut Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan jika mulai tanggal 1 Januari 2024, siapapun yang membeli gas elpiji 3 kg harus membawa KTP. 

Dikutip dari akun Instagram @gazett.id, Jumat (25/08/202), pemerintah akan menerapkan kebijakan baru di mana masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg harus membawa KTP. Hal tersebut dikarenakan pemerintah  hendak melakukan pendataan serta mencocokan data pengguna LPG 3 kg. 

Selain itu juga dimaksudkan agar kelak hanya masyarakat yang telat terdata saja yang boleh membeli gas elpiji 3 kg.

Harapannya agar setelah kebijakan ini dijalankan, subsidi yang diberikan oleh pemerintah dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak mampu secara tepat sasaran. 

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan nomor 38 Tahun 2019, bahwa tabung sas LPG 3 Kg memang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang nantinya digunakan untuk memasak, nelayan sasarans erta petani saran. 

Pada pelaksanaannya nanti, menurut Tutuka, para pembeli hanya perlu membawa KTP dan atau Kartu Keluarga ke pangkalan. Jika sudah terdata dalam sistem, selanjutnya pembeli hanya perlu membawa KTP saja. Sementara itu bagi para pelaku bisnis mikro bisa melampirkan foto diri dan tempat usaha saat hendak membeli gas elpiji 3 kg. 

Sejak tanggal 6 Maret sampai 7 Juli 2023, pemerintah sudah melakukan sosialisasi program transformasi pendistribusian gas elpiji 3 kg tepat sasaran kepada lembaga penyalur  di 411 kabupaten atau kota. Kabupaten dan kota yang sudah melaksanakan sosialisasi ini meliputi Pulau Sumatera Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi. Sosialisasi sendiri sudah dilaksanakan sebanyak kurang lebih lima kali.

Penulis: Niawati 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses