BLORA, Tuturpedia.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2025 telah mengalokasikan dana signifikan untuk menunjang operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rabu, (19/11/2025).
Tercatat, total nilai paket pekerjaan yang dikelola oleh Sekretariat Dewan, Bagian Keuangan dan Barang Milik Anggaran, adalah sebesar Rp 4.581.190.117, dengan nilai pagu 9.770.876.000.
Paket pekerjaan ini bertajuk “Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD)”. Realokasi anggaran ini terbagi ke dalam lima pos fungsional utama yang melibatkan OPD Kabupaten Blora sebagai pelaksana. Dan berikut Nilai realisasinya :
(31/01/2025), Rp. 700.678.600, (28/02/2025) Rp. 1.413.265.8500, (31/05/2025) Rp. 699.943.367, (31/03/2025) Rp.1.218.909.300, (30/04/2025) Rp. 548.393.000.
Data ini menunjukkan pergerakan anggaran APBD Blora yang transparan dan dapat diakses publik melalui LPSE Blora (lpse.inaproc.id). Penggunaan dana ini bertujuan memastikan koordinasi dan konsultasi tugas-tugas kedewanan berjalan optimal sepanjang tahun 2025.















