Tuturpedia.com – Pasca ditangkapnya salah satu daftar pencarian orang (DPO) terduga kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, rumah Pegi Setiawan digeledah polisi.
Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (23/5/2024), Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong yang berada di Desa Kepongpongan Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Suasana penggeledahan rumah buronan pelaku pembunuhan Vina terlihat ramai, karena banyak warga yang ingin melihat proses tersebut.
Adapun petugas Satreskrim dan tim inafis Polda Jawa Barat ikut terlibat dalam proses penggeledahan ini.
Berdasarkan keterangan dari tetangga Pegi, Masniah (61), rumah tersebut merupakan milik nenek Pegi alias Perong yang ditinggali oleh Pegi semenjak kecil.
Menurut Masniah, sudah ada 2 mobil polisi yang datang untuk melakukan penggeledahan pada pukul 14.00 siang, Rabu (22/5/2024).
“Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” kata tetangga Pegi.
Menurut Masniah, lelaki yang kerap dipanggil Perong ini diketahui bekerja bersama sang ayah di Bandung, Jawa Barat sebagai kuli bangunan beberapa tahun sebelumnya.
“Dia (Pegi Setiawan) kalau sehari-hari sih kerjanya kuli bangunan,” ujarnya.
Masniah juga mengatakan jika lelaki yang kemungkinan berusia 30 tahun itu sudah sekitar seminggu bekerja di Bandung.
“Kurang lebih semingguan lah dari sini tuh. Kalau di Bandung mah baru semingguan, anak ibunya yang cerita sama saya,” lanjut Masniah.
Masniah juga menjelaskan jika pada saat kejadian, pihak polisi sempat menyita motor milik Pegi.
“Pas kejadian paginya, motornya dua kan disita sama polis,” jelas salah satu tetangga dari pelaku pembunuhan Vina itu.
Ia mengaku jarang bertemu dengan Pegi, namun kerap kali bertemu dan mengobrol dengan sang ibu.
“Saya sih jarang ketemu sih kalau dianya, ibunya aja sering ngomong saya,” ungkap Masniah.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, penggeledahan yang dilakukan di rumah Pegi bertujuan untuk mencari sejumlah alat bukti.
Pihak Polres Cirebon Kota, Polda Jabar, dan tim inafis sendiri menggeledah rumah lelaki itu selama kurang lebih 3 jam lamanya.
“Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam,” ucap AKP Anggi Eko Prasetyo.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.















