Semarang, Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong perusahaan di wilayahnya untuk menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja.
Fasilitas kesejahteraan tersebut di antaranya adalah tempat penitipan anak, ruang laktasi, parental, kebijakan cuti, fleksibiltas jam kerja, dan lain sebagainya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz saat acara talkshow tentang “Pekerja Produktif, Pekerja Bahagia dengan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja” di Hotel Harris, Kota Semarang, Jumat, 15 Maret 2024.
“Fasilitas kesejahteraan pekerja lain yang perlu didorong penyedianya adalah fasilitas pelayanan keluarga berencana (KB) di perusahaan,” kata Aziz.
Fasilitas tersebut, lanjut Azis, dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB di perusahaan, untuk mendukung terciptanya keluarga yang berkualitas.
Sejalan dengan Aziz, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan, upaya pemenuhan kesejahteraan pekerja yang utama adalah terkait persoalan upah, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, lanjut Sumarno, Pemprov bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, juga turut mendorong terciptanya kenyamanan bagi pekerja di lingkungan kerja.
Oleh karena itu, penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dianggap sangat penting. Sehingga pekerja dapat produktif dan bahagia tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai orang tua.
“Karena kesejahteraan pekerja tidak hanya tentang materi, tapi kedekatan dengan keluarga dan tahapan tumbuh kembang anak di bawah asuhan orang tua adalah salah satu kesejahteraan pekerja,” ucap Sumarno.
Komitmen memberikan kesejahteraan bagi pekerja ini juga dilakukan pemerintah melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sosialisasi terus dilakukan baik kepada pekerja maupun pada pemberi kerja. Dengan begitu, para pekerja dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
“Ini butuh partisipasi dari para pemberi kerja (perusahaan), karena merekalah yang bisa mendorong para pekerja untuk masuk Tapera,” tutup Sumarno.***
Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar.
Editor: Annisaa Rahmah.