banner 728x250

Oknum TNI AL Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT terhadap Polwan Blora, Pegawai Otmil Semarang: Jadwal Sidang Masih Menunggu

TUTURPEDIA - Oknum TNI AL Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT terhadap Polwan Blora, Pegawai Otmil Semarang: Jadwal Sidang Masih Menunggu
Kuasa hukum Polwan Blora, Prabowo Febriyanto. Foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com –  Setelah menunggu berbulan-bulan, oditur militer (Otmil) Semarang, Jawa Tengah, akhirnya menetapkan oknum anggota TNI AL Lettu Ado Awan Dharmawan menjadi tersangka dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui, dia telah lakukan KDRT terhadap Polwan Blora berinisial TVN. Kini hanya menunggu perkara tersebut disidangkan pada peradilan militer.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum TVN, Prabowo Febriyanto pada awak media, melalui WhatsApp, pada Kamis (28/12/2023).

Febri, kuasa hukum TVN, menyampaikan bahwa kasus tersebut sempat membuat dirinya dan kliennya kecewa. Sebab, hal itu tak kunjung ada kelanjutannya. 

Bahkan, di tengah fase menunggu, dirinya juga mengupayakan kliennya tersebut untuk mendapatkan perlindungan agar menjaga keamanan korban saat proses sidang berlangsung.

‘’Menunggu penetapan tersangka ini cukup lama. Sekarang sudah ada kabar kalau Ado ini sudah ditetapkan tersangka. Selanjutnya disidangkan,’’ ucapnya.

Lebih lanjut, ketika disinggung terkait dengan jadwal persidangan, ia mengakui belum mengetahui kapan jadwal pastinya. Dia masih menunggu kabar dari Otmil untuk kelanjutan kasus yang ditanganinya.

‘’Masih nunggu lagi. Yang jelas sekarang sudah jadi tersangka,’’ ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya pun berharap kepada hakim dan jaksa militer untuk dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya.

“Saya harap hakim dan jaksa militer dapat memberikan putusan dan tuntutan terhadap korban seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan agar tidak ada lagi oknum seperti ini berbuat seenaknya saja terhadap perempuan,” bebernya.

Sementara itu, Diah Ratnawati salah satu pegawai Otmil Semarang, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan bahwa kasus yang menjerat seorang Anggota TNI AL itu dipastikan sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

‘’Sudah ditetapkan tersangka. Jadwal sidang masih menunggu,’’ jelasnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses