Tuturpedia.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra membicarakan soal hak angket yang belakangan ramai jadi perbincangan.
Melalui unggahan video di akun Instagram @yusrilihzamhd pada Sabtu (24/2/2024), Yusril menyebut bahwa hasil dari hak angket tak akan menggugurkan hasil pemilu jika sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan hak angket di DPR guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Bagaimana kalau DPR menggunakan hak angket? Ini kan sekarang dikemukakan oleh PDIP, PDIP akan mendorong hak angket. Hak angket itu hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap satu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah,” ucap Yusril selaku mantan Menteri Kehakiman dan HAM.
Menurut Yusril, silakan saja jika memang ingin melakukan penyelidikan terkait hal itu melalui hak angket.
“Silakan saja diselidiki dan kalau sekiranya memang hasil angket itu mengatakan cukup alasan ada pelanggaran, maka hak angket itu kan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk mengambil satu tindakan,” ujar Yusril.
Lebih lanjut, apakah hasil dari angket jika nantinya benar dilakukan akan membatalkan hasil Pemilu 2024 terlebih sudah ditetapkan oleh MK, jawaban Yusril adalah tidak.
“Tapi apakah hasil angket itu akan menggugurkan hasil pemilu apalagi hasil pemilu itu telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, dia sama sekali tidak menggugurkannya,” terangnya.
Dia kemudian memberikan contoh, misalnya ada pihak sipil yang terbukti ikut campur dalam perolehan hasil Pemilu 2024, menurutnya bisa diberi sanksi namun tak menghapus hasil dari pemilu itu sendiri.
“Misalnya ada polisi atau ada tentara atau ada orang sipil siapa pun yang ternyata cawe-cawe memalsu misalnya komputer KPU, sehingga si A menang yang harusnya enggak menang, orang itu bisa dipidana, ya pidana itulah sanksinya kepada dia. Tapi tidak menggugurkan hasil pemilihan umum, apalagi telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.***
Penulis: Annisaa Rahmah















