Semarang, Tuturpedia.com – BINUS Semarang menggelar Denim Day dalam mewujudkan gerakan anti kekerasan seksual pada Rabu (25/4/2024) di Atrium lantai 1 Main Campus BINUS Semarang, Jawa Tengah.
Agenda tersebut dihadiri oleh sejumlah peserta, termasuk mahasiswa, karyawan, dosen, dan pimpinan BINUS Semarang.
Denim Day yang menjadi agenda setiap tahun ini, bertemakan Support Denim Day. Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan seksual dan menghormati para korban yang terkena dampaknya.
Asal-usul Denim Day berasal dari kasus rudapaksa di Italia, di mana seorang hakim membebaskan pelaku dengan alasan korban dianggap memberikan persetujuan karena mengenakan celana denim. Hal ini memicu pergerakan untuk menolak pembenaran kekerasan seksual berdasarkan pakaian korban.
“BINUS Semarang dengan tegas mendukung gerakan anti kekerasan seksual. Melalui Denim Day, kami berupaya untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada seluruh komunitas kampus tentang pentingnya menghormati hak-hak korban kekerasan seksual,” ucap salah satu panitia.
Selain memberikan penjelasan mendalam tentang latar belakang dan tujuan Denim Day, acara ini juga beri kesempatan bagi peserta untuk saling diskusi dan bertukar pandangan tentang langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual.
Acaranya pun diwarnai oleh partisipasi lebih dari 150 peserta yang mengenakan pakaian denim sebagai simbol solidaritas terhadap para korban kekerasan seksual.
Tak hanya itu, mereka juga turut aktif menuliskan pesan dukungan yang kemudian ditempelkan di papan yang disediakan di lokasi acara. Tindakan ini mencerminkan komitmen kuat para peserta dalam mendukung gerakan anti kekerasan seksual dan menegaskan betapa pentingnya menghormati hak-hak korban.
Denim Day bukan hanya peristiwa lokal, tetapi juga diperingati di seluruh kampus BINUS dan di berbagai tempat di seluruh dunia.
Melalui partisipasi aktif dalam acara ini, BINUS Semarang berharap bisa menjadi bagian dari gerakan global yang berjuang untuk menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari kekerasan seksual.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.
Editor: Annisaa Rahmah.