Semarang, Tuturpedia.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, melakukan terobosan besar dalam manajemen birokrasi dengan melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Lokakrida, Gedung Balai Kota Semarang, Jumat (6/2) ini, menempatkan Kota Semarang sebagai pionir di Jawa Tengah dalam penerapan sistem meritokrasi yang telah mendapat izin resmi dari pemerintah pusat.
Wali Kota yang akrab disapa Agustina tersebut menegaskan bahwa pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas. “Seluruhnya melalui tahapan seleksi oleh Tim Komite Talenta. Ini adalah hal baru di Jawa Tengah, dan baru Kota Semarang yang mendapatkan izin untuk itu. Kita mendorong birokrasi bekerja dengan prinsip meritokrasi yang berbasis data,” ujarnya.

Langkah progresif ini selaras dengan prestasi yang diraih Pemerintah Kota Semarang pada awal tahun ini. Pada 8 Januari 2026 lalu, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang sukses memboyong Anugerah Meritokrasi dengan predikat “Sangat Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan tersebut menjadi landasan kuat bagi Agustina untuk memastikan bahwa standar penempatan pejabat di lingkungannya telah melampaui cara-cara konvensional.
“Sistem manajemen ini sangat canggih dan ketat sehingga tidak bisa ditembus. Tidak bisa kemudian seenak-enaknya saya menaikkan orang karena kedekatan atau tim sukses. Ada aturan yang sangat luar biasa ketat untuk menjaga stabilitas, kinerja, dan kemajuan di pemerintahan kita,” katanya.
Selain penguatan sistem, Wali Kota memberikan penekanan khusus pada aspek integritas. Di tengah isu miring yang berkembang, dia secara terbuka menyatakan perang terhadap praktik suap-menyuap dan gratifikasi dalam pengisian jabatan.
“Jika ada orang yang datang dan minta sejumlah uang setelah pelantikan ini, saya tidak segan-segan mengirim kalian ke proses hukum. Saya ingin menjaga wajah pemerintahan ini agar tetap bersih sampai ke akar-akarnya,” tegas Agustina.
Dia meminta para pejabat baru untuk segera menerjemahkan visi “Semarang Bersih, Sehat, Cerdas, Makmur dan Tangguh” ke dalam aksi nyata. Dirinya menekankan pula bahwa jabatan adalah amanah yang harus bermuara pada kesejahteraan warga, bukan menggugurkan kewajiban secara administratif.
“Ukuran keberhasilan panjenengan bukan pada jabatan, tetapi pada perubahan nyata yang dirasakan oleh warga masyarakat. Mari kita gaspol untuk Kota Semarang; bekerja dengan ilmu, melayani dengan hati, dan menjaga amanah dengan integritas setinggi-tingginya,” pungkasnya.


















