Tuturpedia.com – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lolly Suhenti mengungkapkan bahwa jumlah bentuk ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan Pemilu 2024 adalah yang terbanyak.
“Bentuk ketidaknetralan ASN terbanyak pada tahapan pemilu 2024 yang kini ada 13 bentuk (jenis pelanggaran). Sebagai perbandingan pada Pemilu 2019 terdapat 10 bentuk,” ungkap Lolly dalam keterangannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Bali, pada Selasa (6/1/2024).
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan jumlah kasus ketidaknetralan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebanyak lima bentuk. Jadi, kasus terbanyak terjadi pada Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran Bawaslu, Lolly menyebutkan salah satu contoh bentuk ketidaknetralan ASN adalah menghadiri kegiatan yang diselenggarakan partai politik.
“Bentuk ketidaknetralan ASN salah satunya di tahapan pemilu 2024, yaitu menghadiri kegiatan partai politik,” terang Lolly.
Perempuan asal Jawa Barat itu kemudian mengungkapkan, ada lima provinsi di Indonesia dengan tingkat kerawanan pelanggaran netralitas ASN yang tinggi pada tahapan Pemilu 2024.
“Terdapat lima daerah yang memiliki tingkat tertinggi kerawanan netralitas ASN, yaitu yang pertama Maluku Utara, Sulawesi Utara, Papua, DKI Jakarta dan Daerah Istimewah Yogyakarta,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu ini digelar untuk menentukan presiden dan wakilnya, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.***
Penulis: Ixora F
Editor: Nurul Huda