Tuturpedia.com – Pada Rabu (17/1/2024), dilaporkan oleh media Law Times bahwa Wonyoung IVE telah berhasil memenangkan kasus gugatan terhadap YouTuber bernama Sojang sejak bulan lalu.
Kabarnya, Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Divisi Sipil ke-210 yang dipimpin oleh Hakim Ketua Park Jiwon, telah memutuskan bahwa Wonyoung beserta agensinya, Starship Entertainment, berhak atas ganti rugi sejumlah 100 juta won (sekitar Rp1,16 miliar) dari Tuan Park (Sojang).
Putusan pengadilan tersebut menyatakan bahwa Sojang diwajibkan membayar 100 juta won kepada Wonyoung sebagai pihak yang dirugikan.
Besaran jumlah tersebut dihitung dengan tingkat bunga tahunan sebesar 12 persen, yang akan terus berlaku hingga pembayaran dilunasi sepenuhnya.
Selain itu, Tuan Park juga diharuskan menanggung seluruh biaya pengadilan yang dikeluarkan selama proses gugatan.
Disebutkan bahwa Wonyoung sebelumnya telah mengajukan tuntutan ganti rugi pada bulan Oktober tahun 2020.
Pengacara yang mewakili Wonyoung menjelaskan jika semua konten yang diunggah di saluran YouTube milik Sojang adalah palsu dan sarat dengan penghinaan pribadi terhadap sang idola.
“Ini jelas merupakan tindakan ilegal secara perdata dan juga merupakan pencemaran nama baik dan penghinaan secara pidana,” ucap pengacara Wonyoung.
Sebagai respons terhadap tindakan tersebut, Wonyoung dan Starship Entertainment mengajukan gugatan terhadap Tuan Park dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan. Kasus ini kemudian diselidiki oleh Kantor Polisi Gangnam.
Tidak berhenti pada gugatan utama, Wonyoung dan agensinya juga mengajukan tuntutan hukum terpisah terkait pencemaran nama baik.
Mereka meyakini bahwa penyebaran informasi palsu mengenai Wonyoung telah merugikan bisnis agensi tersebut.
Meskipun Sojang telah meminta maaf dan menghapus saluran YouTubenya sebagai upaya permintaan maaf, tuntutan hukum dari pihak Wonyoung dan agensinya masih terus berlanjut.
Kini, Sojang telah dinyatakan bersalah dan diharuskan membayar ganti rugi kepada pihak yang menggugat.
Berita tentang kemenangan dalam tuntutan hukum ini disambut dengan sukacita oleh masyarakat.
Netizen secara bersama-sama memberikan selamat kepada Wonyoung dan berharap bahwa kejadian ini dapat memberikan efek jera bagi mereka yang mencari keuntungan dengan menyebarkan berita palsu tentang selebritas.
“Mantep, habis tuntutan perdata, nyambung ke tuntutan pidana. Jadi double kenanya, udah bayar ganti rugi, masuk penjara lagi. Manusia seperti itu perlu dikasih pelajaran,” tulis akun @kala***.
“Good job!!! Semoga kuat selalu dan makin suksesss,” ujar akun @mirr**.
Wonyoung IVE Mengalami Dampak Psikologis
Akibat dari video berdasarkan rumor tersebut, bukan hanya Wonyoung IVE, tetapi juga selebritas lainnya yang menjadi korban mengalami dampak psikologis dan kegiatan hiburan pun terhambat.
“Park (Sojang) berupaya menghasilkan keuntungan melalui produksi dan pengeditan video dan tingkat ilegalitasnya jauh lebih serius,” tutur pengacara Wonyoung.
Dengan kemenangan yang diraih oleh Wonyoung IVE, para YouTuber yang menggunakan fakta bahwa itu merupakan situs luar negeri sebagai tameng untuk menghina selebritas tidak lagi dapat menghindari konsekuensi hukum.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Annisaa Rahmah
Respon (0)