banner 728x250
News  

WNI Diculik dan Disiksa Selama 10 Hari di Malaysia, 14 Orang Jadi Tersangka

WNI alami penculikan dan penyiksaan selama 10 hari di Malaysia. FOTO: Freepik.com/bedneyimages
WNI alami penculikan dan penyiksaan selama 10 hari di Malaysia. FOTO: Freepik.com/bedneyimages
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Seorang warga negara Indonesia asal Medan, Sumatera Utara, telah mengalami penculikan, penyekapan selama 10 hari, dan penyiksaan di Malaysia

Pelaku meminta uang tebusan senilai 590.750 ringgit Malaysia atau sekitar Rp2,1 miliar dari suami korban.

Saat ini, WNI tersebut telah dibebaskan dan kondisinya dikatakan stabil setelah perawatan di rumah sakit.

Kepala Polisi Penang, Datuk Khaw Kok Chin, mengungkapkan bahwa motif di balik penculikan ini adalah permasalahan utang yang melibatkan pelaku dan suami korban.

Khaw Kok Chin menjelaskan bahwa korban sedang berlibur di Malaysia bersama tiga teman perempuannya ketika dia diculik oleh sekelompok laki-laki pada 7 September 2023.

 Selanjutnya, korban disandera selama 10 hari di tiga lokasi yang berbeda dan mengalami penyiksaan.

“Para tersangka melepaskan teman-teman perempuan itu tanpa luka dan korban dibawa ke Butterworth (Penang) dan dikurung. Para tersangka juga mengurung korban di tempat-tempat berbeda untuk menyulitkan polisi,” ungkap Khaw Kok Chin dikutip media Malaysia, Bernama, Jumat (22/9/2023).

Khaw juga menambahkan, pelaku kemudian menghubungi suami korban untuk meminta uang tebusan. Awalnya, mereka meminta 50.750 ringgit, tetapi kemudian menambahkan permintaan sebanyak 540.000 ringgit.

“Tersangka utama meminta tebusan dari suami korban yang berusia 47 tahun di Indonesia, kemudian keduanya melakukan transaksi dengan total RM50.750,” tambah Khaw.

Suami korban kemudian datang ke Malaysia untuk melaporkan penculikan ini ke polisi di Selangor pada 15 September 2023. 

Polisi kemudian meluncurkan operasi penyelamatan dan berhasil membebaskan wanita itu di daerah Shah Alam, Selangor pada 17 September.

Saat operasi penyelamatan, polisi juga membebaskan seorang pria Indonesia lain yang juga menjadi korban penculikan oleh tersangka dalam kejadian terpisah, seperti yang diungkapkan Khaw.

WNI asal Medan yang berusia 34 tahun itu ditemukan oleh polisi Malaysia dengan luka-luka di seluruh tubuhnya. 

Korban diduga dirantai, disiksa dengan rokok, dipukuli, dicopot kukunya, dan tangan serta kakinya diikat dengan kabel.

“Ketika ditemukan, korban dalam kondisi lemah. Namun, perempuan itu, yang bekerja sebagai penjual daring, diberi makan oleh tersangka dan kini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil,” tutur Khaw.

Polisi Malaysia telah menangkap setidaknya 14 orang yang terlibat dalam kasus penculikan ini, dan mereka dihadapkan dengan tuduhan penculikan.***

Penulis: Muhamad Rifki

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses