Tuturpedia.com – Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat tradisional dan suplemen kesehatan berbahaya yang masih beredar di pasaran.
Pada postingan resmi BPOM di akun X @BPOM_RI, Rabu (20/12/23) ;lembaga tersebut menyatakan jika obat-obat yang tercantum diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya jika dikonsumsi dengan dosis yang tidak sesuai.
BPOM menyatakan, bahan kimia yang terkandung pada produk obat yang masih beredar luas itu dilakukan tanpa adanya perkiraan dosis atau aturan pakai.
Sehingga BPOM sangat menyayangkan hal tersebut karena dapat berdampak besar pada kesehatan hati, ginjal, dan juga jantung.
Apa itu Bahan Kimia Obat?
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan RI, Bahan kimia obat (BKO) adalah zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi.
Biasanya zat ini ditambahkan dalam sediaan obat tradisional untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut.
Namun, sayangnya penggunaan BKO pada obat tradisional ini seringkali dicemari oleh para produsen obat dan suplemen tersebut.
Obat tradisional merupakan campuran bahan-bahan alami yang seluruhnya berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, dan galenika atau campuran dari bahan tersebut.
Obat tradisional ini juga sudah secara turun temurun digunakan masyarakat untuk proses pengobatan.
Pada kasus obat tradisional dan suplemen kesehatan yang ber-BKO ini, biasanya para produsen obat ‘nakal’ mencampurkan bahan kimia obat ke ramuan agar memberikan efek yang lebih pada tubuh dengan dosis yang tidak ditakar.
Contohnya, obat tradisional pegal linu biasanya diberikan tambahan BKO Fenilbutason, antalgin, diclofenac sodium, piroksikam, parasetamol, prednison, atau deksametason.
Selain itu, obat tradisional atau suplemen pelangsing biasanya ditambahkan BKO, seperti Sibutramin hidroklorida.
Semua BKO yang dimasukkan ke dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan tentu perlu dosis yang sesuai untuk tubuh.
Jika tidak, obat tradisional atau suplemen kesehatan yang tidak memiliki efek samping dalam penggunaan jangka panjang malah akan menimbulkan bahaya untuk tubuh.
Daftar Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Berbahaya dari BPOM
Lalu, obat tradisional dan suplemen kesehatan apa saja yang mengandung BKO dan berbahaya menurut BPOM?
Pada postingannya di akun X @BPOM_RI, terdapat 50 obat dan suplemen yang perlu diwaspadai oleh masyarakat Indonesia. Berikut ini daftarnya!
1. Tricapect
2. Super Sehat Gemuk Sehat 1
3. New Guna Sari Gemuk Sehat
4. Gemuk Sehat 151
5. Gemuk Sehat – Flu Tulang Asam Urat
6. Sirandi (Botol Plastik)
7. Sirandi (Botol Kaca)
8. Jamu Jawa Asli Kembar Sari
9. Kembar Putih
10. Jamu Jawa Asli Dua Singa (Botol Plastik)
11. Jamu Jawa Asli Dua Singa (Botol Kaca)
12. Racik Remari
13. Sari Buah Tin
14. Serbuk Guna Sehat Encok GS No 2
15. Sari Buah Naga Kapsul
16. Sari Binahong
17. Tusuk Jari Asam Urat
18. Ramuan Madura Asam Urat, Flu Tulang, Pegal Linu, Sakit Pinggang, Rheumatik, Kolestrol
19. Ekstrak Buah Cherry
20. Muntalinu
21. Jamu Racik Special Jawa Asli Tangkur Ginseng – Asam Urat (Label Merah)
22. Godong Ijo
23. Daun Madu
24. Redak-Sam
25. Jamu Racik Special Jawa Asli Tangkur Ginseng – Asam Urat (Label Hitam)
26. Osagi Gajah Kuat
27. Beauslim
28. Slim Strong
29. U-One Slimming Herbal
30. Moya Slimming
31. Rube
32. AMK Madu Tonik Cap Kuda
33. Doxba
34. Dienxco
35. JHI ON
36. Urat Madu Extra Ginseng
37. Power Sex
38. Urat Naga
39. Singa Barong
40. Ramuan Urat Naga Super
41. Strong Man Coffee Kopi Jantan Semulajadi
42. Gula Mas Asli
43. Beruang Mas
44. Jamu Urat Kuda Formula Plus
45. Madu Manggis
46. Kopi Jantan +++
47. Jakarta Bandung Plus
48. Hercules X
49. Kopi Harimau Hari Hari Mau
50. Natural Herbs Coffee Kopi Panggung Al-Ambiak
Nah, itulah daftar obat tradisional dan suplemen kesehatan berbahaya menurut BPOM yang perlu kamu hindari penggunaanya. Semoga membantu, Tuturpedians!***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nurul Huda