Indeks
News  

Warga Terdampak Gempa Sumedang akan Diberi Dana Tunggu Hunian, Segini Besarannya

Warga terdampak gempa Sumedang akan diberi bantuan dana tunggu hunian. Foto: Pixabay.com/Angelo_Giordano
Warga terdampak gempa Sumedang akan diberi bantuan dana tunggu hunian. Foto: Pixabay.com/Angelo_Giordano

Tuturpedia.com – Sebanyak 991 bangunan rusak akibat bencana gempa Sumedang dengan perincian 754 unit rusak ringan, 119 unit rusak sedang, dan 118 unit rusak berat.

Seperti diketahui, rentetan gempa Sumedang yang terjadi sebanyak empat kali sejak Minggu (31/12/2023) ini menimbulkan dampak yang signifikan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto melakukan peninjauan ke lokasi terdampak gempa Sumedang.

Kepala BNPB serahkan bantuan ke korban terdampak gempa Sumedang. Foto: Laman BNPB

“Bagi masyarakat yang rumahnya terdampak dan rusak berat akan diganti oleh Pemerintah, jangan sampai masyarakat tinggal di tenda lebih dari satu minggu,” tutur Suharyanto saat beri keterangan pers di Gedung Negara Sumedang, Senin (1/1/2024).

Dikutip Tuturpedia.com dari laman BNPB pada Selasa (2/1), Suharyanto menyebutkan pemerintah akan berikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH).

Dana bantuan ini diberikan pada seluruh warga terdampak yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak.

Adapun dana yang diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan ini untuk digunakan sebagai biaya sewa sampai proses pemulihan dilakukan.

“Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Suharyanto.

Dia juga menyampaikan pemerintah akan terus melakukan pendataan dan membangun rumah bagi warga terdampak.

Setelah tanggap darurat selesai, akan masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Kemudian, akan dibangun rumah tahan gempa untuk bangunan yang mengalami rusak berat.

“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” tambahnya.***

Penulis: Nurul Huda

Exit mobile version