banner 728x250

Warga Resah, Ari Pemilik Rumah di Semarang Kembali Pasang Pagar Setelah Dibongkar Satpol PP

TUTURPEDIA - Warga Resah, Ari Pemilik Rumah di Semarang Kembali Pasang Pagar Setelah Dibongkar Satpol PP
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com — Drama pemagaran jalan di Perumahan Sinar Mulyo, Kelurahan Kedungmundu, Kota Semarang, kembali berlanjut. Seorang warga bernama Ari, yang sebelumnya membuat heboh karena menutup jalan umum dengan pagar seng, kini dikabarkan membangun blokade baru tak lama setelah pagar lamanya dibongkar oleh Satpol PP.

TUTURPEDIA - Warga Resah, Ari Pemilik Rumah di Semarang Kembali Pasang Pagar Setelah Dibongkar Satpol PP
Dok. Istimewa

Kasus ini bermula dari tindakan Ari yang menutup Jalan Sinar Mas VII dengan pagar seng setinggi sekitar tiga meter. Aksi itu sontak memicu keresahan warga sekitar karena akses utama menuju perumahan menjadi terhalang. Pemerintah Kota Semarang pun turun tangan melalui Satpol PP, yang akhirnya membongkar pagar tersebut pada akhir pekan lalu karena dinilai melanggar Peraturan Daerah tentang RTRW dan ketertiban umum.

Namun belum lama setelah pembongkaran, warga kembali dikejutkan oleh tindakan Ari. Ia dilaporkan membangun pagar baru di lokasi berbeda namun masih dalam area yang sama, sehingga disebut-sebut sebagai bentuk blokade baru.

“Pagar barunya itu dibuat dari hebel dan wire mesh. Kelihatannya supaya dia tetap bisa keluar-masuk, tapi warga jadi makin bingung,” ujar Herudianto, Ketua RW setempat, dikutip dari keterangan kepada media.

Warga Semakin Resah

Warga sekitar menilai tindakan Ari sebagai bentuk perlawanan terhadap aturan dan menganggapnya tidak menghormati lingkungan sekitar. Banyak warga yang merasa khawatir, terutama karena Ari disebut pernah melakukan intimidasi terhadap tetangga yang menegur soal pagar tersebut.

“Kami resah karena dia sudah diingatkan tapi tetap membangun lagi. Padahal jalannya itu fasilitas umum,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketua RT setempat bahkan mengusulkan agar akses di sekitar rumah Ari ditutup sementara hingga ada penyelesaian resmi dari pihak berwenang. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan mencegah konflik sosial di lingkungan tersebut.

Respons Pemerintah

Menanggapi polemik ini, pihak Satpol PP Kota Semarang memastikan akan menindaklanjuti laporan warga dan meninjau ulang lokasi pemagaran baru tersebut. Kepala Satpol PP Kota Semarang menyebut tindakan seperti ini jelas bertentangan dengan aturan daerah.

“Kami akan turun lagi jika memang ditemukan pelanggaran baru. Tidak boleh ada warga yang menutup jalan umum tanpa izin,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot juga tengah berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan kepolisian setempat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Upaya Damai Masih Terbuka

Di sisi lain, beberapa warga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara damai tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan. Mereka berharap Ari mau membuka dialog dan menjelaskan alasan di balik tindakannya.

“Mungkin ada alasan pribadi, tapi harusnya bisa dibicarakan baik-baik. Jangan sampai merugikan warga lain,” tambah Herudianto.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menggambarkan pentingnya kesadaran warga terhadap aturan ruang publik dan etika bermasyarakat. Apalagi, tindakan sepihak seperti ini bisa memicu gesekan sosial di tingkat lingkungan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Ari. Namun warga berharap pemerintah bergerak cepat sebelum situasi semakin panas.

Penulis: Permadani T. Editor: Permadani T.