banner 728x250

Warga Jakarta Resah NIK KTP Tiba-tiba Terdaftar Dukung Dharma Pongrekun Maju Pilkada Jakarta 2024

Sosok Dharma Porengkun yang disebut menjadi bakal calon gubernur jalur independen di Pilkada Jakarta. Foto: x.com/JhonSitorus_18
Sosok Dharma Porengkun yang disebut menjadi bakal calon gubernur jalur independen di Pilkada Jakarta. Foto: x.com/JhonSitorus_18
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Warga Jakarta tengah diresahkan dengan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) KTP untuk mendukung pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada DKI Jakarta. Pasalnya, cara yang dilakukan tersebut ilegal lantaran tidak melalui persetujuan pemilik NIK KTP.

Awalnya, seorang warganet dengan akun @ayamdreampop di media sosial X mengaku resah, NIK KTP miliknya tercatat mendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada DKI Jakarta. Dukungan itu terdaftar di laman infopemilu.kpu.go.id.

Lantaran tak merasa mendukung pasangan calon itu, ia pun mengimbau agar masyarakat waspada dan mengecek NIK pribadi masing-masing. Hal ini demi menghindari kecurangan proses demokrasi dalam pilkada.

“Warga Jakarta cek KTP lo pada sekarang! Gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dua orang ini buat jadi Cagub-Cawagub DKI?” tegas sang pemilik akun.

Ia pun protes dan mengetag akun media sosial Dukcapil Jakarta dan KPU DKI Jakarta.

“Yang bener aja lah @dukcapiljakarta @kpu_dki,” sambungnya.

Dua Anak Anies Baswedan Turut Jadi Korban

Viralnya cuitan tersebut memantik rasa penasaran warganet untuk mengecek NIK pribadinya masing-masing di laman Info Pemilu.

Bahkan, ironisnya dua anak Anies Baswedan, yakni Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan turut menjadi korban pencatutan dukungan untuk Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Hal ini disampaikan Anies lewat media sosial X miliknya.

“Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,” terangnya.

KPU DKI Jakarta sebelumnya menyatakan bahwa pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. 

Keputusan KPU dibuat usai lembaga ini menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.

Berdasarkan verifikasi faktual kedua, data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.

Dharma Porengkun sendiri merupakan pensiunan polisi. Ia terakhir kali menjabat analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun. Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.

Sementara Kun Wardana merupakan dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Annisaa Rahmah