Jateng, Tuturpedia.com – Sebagian masyarakat Desa Gayam berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dan Rembang segera mengadakan pertemuan untuk membahas dan menindaklanjuti aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) di wilayah Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Harapan masyarakat ini untuk mempertemukan kedua pemkab tersebut bukanlah tanpa alasan. Hal ini dikarenakan mereka menginginkan adanya titik terang terkait aktivitas tambang yang dilakukan oleh KRI.
Usut tak usut, salah satu masyarakat yang berani menyuarakan hal ini adalah Rahman, warga Desa Gayam, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, pada Kamis (8/8/2024).
“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Blora dan Rembang, dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus duduk bersama. Soalnya walaupun pabriknya letaknya di Kabupaten Rembang, tapi yang kena imbasnya langsung itu warga Blora,” ucapnya.
“Kenapa paling utamanya adalah dampak lingkungan? Iya itu, kan, dasarnya pakai batu bara yang menimbulkan asap dan bau tidak sedap, bahkan sampai kena paru-paru. Jadi, warga banyak yang protes,” ujarnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya terkait legalitas perusahaan, pihaknya pun memberikan penjelasan.
“Kalau masalah legalitas dan izin itu kan terserah dari perusahaan dan bukan ranah kita. Kalau ada penindakan kewenangan bersama,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menyentil terkait dampak aktivitas yang dilakukan oleh KRI, yakni mengganggu akses infrastruktur lalu lintas dan jembatan. Bahkan, diduga belum memiliki izin pemakaian jalan.
“Selanjutnya masalah jalan, itu kan melewati satu jalan kawasan hutan. Di kawasan hutan itu ada jembatan kecil itu yang sebetulnya tidak memadai untuk dilewati dengan kendaraan tronton kapasitas besar. Lha itu pakai itu. Dan saya menduga mungkin belum punya izin pemakaian jalan kawasan hutan,” terangnya.
“Itu kalau sekali kendaraan trontonnya rusak di tengah hutan, dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. Karena dapat mengakibatkan kemacetan, serta lain sebagainya. Dan tentu dampak paling utamanya adalah sangat memengaruhi perekonomian yang merugikan bagi perusahaan lainnya atau masyarakat,” tuturnya.
Sempat Ada Kemacetan
Ia tak menampik jika beberapa waktu lalu sempat ada kejadian yang mengakibatkan kemacetan. Bahkan, dengan kejadian tersebut, langsung mendatangi KRI untuk menyampaikan keluhan warga.
“Jadi kemarin sudah dua kali kejadian kemacetan. Sempat saya kesana juga dan perusahaan itu masih banyak legalitas. Katanya masih proses dan sebagainya, iya udah kita tunggu. Kemungkinan ini warga pun juga resah dengan kegiatan itu, karena banyak udara yang tidak sedap dan bau belerang,” bebernya.
Dirinya juga mengatakan sudah mendatangi DLH Kabupaten Blora dan mendapatkan jawaban kalau DLH Kabupaten Rembang sudah disurati.
“Kemarin kita ke pemkab dalam hal ini mendatangi DLH Kabupaten Blora dan katanya DLH Kabupaten Rembang sudah disurati. Kalau belum ada tanggapan nanti mungkin saja bisa mengerucut ke DLH Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.
Terakhir, ia pun berharap kepada perusahaan tersebut agar bisa mengendalikan maupun mencari solusi, agar tak ada dampak lingkungan di masyarakat.
“Kita berharap, kalau bisa bakarnya itu asapnya jangan terlalu baulah. Bisa diakali pakai filter atau apa bisa. Itu nanti menggunakan bau yang tidak sedap itu bisa,” tandasnya.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Annisaa Rahmah