Blora, Tuturpedia.com — Rasa duka dan trauma mendalam yang dirasakan warga Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, pasca-kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan lima korban jiwa, tampaknya belum sepenuhnya terobati.
Belum genap 1000 hari para korban meninggal dunia, aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut diduga kembali beroperasi. Kamis, (30/10/2025).
Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku demi menghormati keluarga dan para korban yang telah meninggal dunia. Dugaan pengoperasian kembali ini memicu keresahan dan kekecewaan warga.
Dalih “Rembesan” Tak Masuk Akal
Warga menyoroti aktivitas pengiriman minyak yang diduga terjadi secara masif setelah insiden ledakan. “Kui Gandu sejak bar bledos kae. Wes luweh Soko 20 tangki ditambah wingi 3 tangki,” ujar Jr nama samaran, seorang warga, menunjuk pada dugaan total 23 tangki minyak yang telah diangkut.
Dengan estimasi harga jual per tangki mencapai Rp 42 juta, total uang yang berputar dari aktivitas gelap ini diperkirakan mencapai Rp 966 juta. Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak ada satu pun yang diberi kompensasi dari keuntungan fantastis tersebut.
Aktivitas ilegal ini juga diduga berdalih sebagai “rembesan” minyak. Namun, masyarakat membantah keras klaim tersebut. “Rembesan memang ada tapi tapi gak sampai puluhan ton. Yang jelas itu hanya dalih saja,” tegasnua, merujuk pada rembesan minyak di sawah depan SD, milik J, yang luput dari perhatian.
Trauma, Limbah, dan Janji Manis
Masyarakat Gendono menyampaikan tuntutan yang harus dievaluasi serius. Mereka menegaskan bahwa trauma pasca-kebakaran belum sembuh, dan dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat parah.
Tuntutan Warga: Trauma masyarakat belum sembuh. Dampak lingkungan dan sumber mata air sudah tercemar. Sawah yang terkena limbah sudah tidak bisa ditanami.
Warga juga menolak dijadikan “kambing hitam” dengan isu bahwa masyarakat berbondong-bondong ingin mengebor minyak. Mereka merasa hanya menjadi korban dari “omongan manis dan janji-janji” dari kepala desa dan pengurus yang memiliki kepentingan atas kegiatan tersebut.
“Saya sebagai masyarakat pengen desa Gandu khususnya Gendono bisa seperti dulu lagi, sejuk, nyaman, dan damai,” harapnya.
Mengenang Tragedi Berdarah
Aktivitas ilegal ini mengingatkan kembali pada tragedi kebakaran hebat yang terjadi pada Minggu (17/8) dan berlangsung selama tujuh hari di Desa Gandu. Peristiwa nahas tersebut telah menelan total lima korban jiwa:
1. Tanek (meninggal di lokasi kejadian, Minggu, 17/8)
2. Wasini (meninggal Senin, 18/8, luka bakar 90%)
3. Sureni (meninggal Senin, 18/8, luka bakar 90%)
4.Yeti (istri Sukrin, meninggal Sabtu, 23/8, di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta)
4.Abu Dhabi (2 tahun, meninggal Kamis, 11/8, di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta)
Mengingat besarnya kerugian jiwa dan lingkungan, APH didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dan permanen untuk menghentikan seluruh aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah tersebut.
