Indeks
News  

Warga Desa Plantungan Datangi Rumah Dinas Bupati Blora Sebelum Pengukuhan 264 Kades Digelar! Ada Apa?

Banner dari warga Desa Plantungan saat hadir di pengukuhan Kades. Foto: Istimewa.

Jateng, Tuturpedia.com – Ada hal unik saat pengukuhan 264 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Minggu (23/6/2024).

Bagaimana tidak pasalnya, ratusan warga dari berbagai penjuru di Desa Plantungan, kecamatan Blora kota, datangi pendopo Bupati sebelum acara pengukuhan tersebut dimulai. 

Mereka datang dengan membawa dan membentangkan banner, serta mengenakan kaos berwarna putih.

Usut tak usut, kedatangan masyarakat ini tak lain untuk memberikan dukungan serta ucapan selamat kepada seluruh kades di Blora dan khususnya Kepala Desa Plantungan yang diketahui bernama Endang Susana.

Di dalam banner tersebut tercantum sebaris kalimat untuk Endang Susana dari warga Desa Plantungan. “Selamat dan sukses atas penambahan masa jabatan kepala Desa Pelantungan ‘Ibu Endang Susana’. Guyub rukun dan bersatu warga Desa Plantungan mendukung kepemimpinan Ibu Endang Susana menjadi Desa berdaulat.”

Terlepas dari itu, salah satu tokoh sesepuh di Desa tersebut, Ngabdul, menyampaikan bahwa kehadiran masyarakat ini sebagai bentuk syukuran yang sederhana yang dapat diberikan kepada Kepala Desa Endang Susana.

“Hal itu mereka lakukan atas dasar rasa syukur lantaran pemimpinnya mendapatkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Dan kemarin bisa dilihat warga pun larut dalam kebahagian dan menilai aturan terbaru Pemerintah Pusat itu akan sangat berdampak baik untuk kemajuan di wilayahnya,” ucapnya.

Dirinya juga mengaku senang kadesnya, Endang Susana Iman, masih bisa memimpin Desa Plantungan dalam dua tahun ke depan. Pasalnya kepimpinannya dinilai mampu membawa perubahan.

“Tentu, saya senang dan berterima kasih jabatan Kades Desa Plantungan diperpanjang. Harapan kami bisa melanjutkan dari membawa perubahan baik  menjadi perubahan yang lebih baik lagi,” ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, acara penyambutan kades  yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Blora Arief Rohman, merupakan inisiatif warga.

“Bukan kades yang mengadakan kegiatan ini, tapi masyarakat Desa Plantungan yang memiliki inisiatif sendiri-sendiri dan akhirnya kami kompak membuat banner untuk dibentang di acara pengukuhan kemarin,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora Yayuk Windrati, menerangkan, perpanjangan masa jabatan kades selama 2 tahun, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun tersebut didasari atas UU No 3 Tahun 2024.

“Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perbup Blora No 400.10.2/252/2024 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Bahkan, dirinya juga meminta kepada seluruh kades, setelah dikukuhkan untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan pokok fungsi serta kewajibannya.

“Segera menjalin komunikasi yang baik dengan perangkat desa, BPD dan lembaga desa yang lainnya. Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dan yang paling penting untuk segera melaksanakan dan menyusun Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun ini belum terakomodir di RPJMDes sebelumnya,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa jumlah kades yang mendapatkan perpanjangan masa penyesuaian jabatan dua tahun sebanyak 264 kades.

Dengan rincian, 225 kades yang berakhir masa jabatan tanggal 19 September 2025 diperpanjang selama 2 (dua) tahun dengan akhir masa jabatan menjadi tanggal 19 September 2027. Berikut, 11 Kepala Desa yang berakhir masa jabatan tanggal 9 Desember 2025 diperpanjang selama 2 (dua) tahun dengan akhir masa jabatan menjadi tanggal 9 Desember 2027.

Kemudian sebanyak 2 Kepala Desa yang berakhir masa jabatan tanggal 29 Desember 2027 diperpanjang selama 2 (dua) tahun dengan akhir masa jabatan menjadi tanggal 29 Desember 2029.

“Untuk masa jabatan tanggal 17 Agustus 2029 diperpanjang selama 2 (dua) tahun dengan akhir masa jabatan menjadi tanggal 17 Agustus 2031, ada 18 kades. Sementara 8 kades yang berakhir masa jabatan tanggal 11 Oktober 2029 diperpanjang selama 2 (dua) tahun dengan akhir masa jabatan menjadi tanggal 11 Oktober 2031,” tandasnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version
news-2912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

sabung ayam online

9000326

9000327

9000328

9000329

9000330

9000501

9000502

9000503

9000504

9000505

9000506

9000507

9000508

9000509

9000510

9000331

9000332

9000333

9000334

9000335

9000336

9000337

9000338

9000339

9000340

9000341

9000342

9000343

9000344

9000345

9000511

9000512

9000513

9000514

9000515

9000516

9000517

9000518

9000519

9000520

9000521

9000522

9000523

9000524

9000525

9000346

9000347

9000348

9000349

9000350

9000351

9000352

9000353

9000354

9000355

9000356

9000357

9000358

9000359

9000360

9000526

9000527

9000528

9000529

9000530

9000531

9000532

9000533

9000534

9000535

9000536

9000537

9000538

9000539

9000540

9000269

9000361

9000362

9000363

9000364

9000365

9000366

9000367

9000368

9000369

9000370

9000371

9000372

9000373

9000374

9000375

9000541

9000542

9000543

9000544

9000545

9000546

9000547

9000548

9000549

9000550

9000551

9000552

9000553

9000554

9000555

9000376

9000377

9000378

9000379

9000380

9000381

9000382

9000383

9000384

9000385

9000386

9000387

9000388

9000389

9000390

9000556

9000557

9000558

9000559

9000560

9000561

9000562

9000563

9000564

9000565

9000391

9000392

9000393

9000394

9000395

9000396

9000397

9000398

9000399

9000400

9000401

9000402

9000403

9000404

9000405

9000566

9000567

9000568

9000569

9000570

9000571

9000572

9000573

9000574

9000575

9000406

9000407

9000408

9000409

9000410

9000411

9000412

9000413

9000414

9000415

9000576

9000577

9000578

9000579

9000580

9000581

9000582

9000583

9000584

9000585

9000416

9000417

9000418

9000419

9000420

9000421

9000422

9000423

9000424

9000425

9000426

9000427

9000428

9000429

9000430

9000586

9000587

9000588

9000589

9000590

9000591

9000592

9000593

9000594

9000595

9000596

9000597

9000598

9000599

9000600

9000431

9000432

9000433

9000434

9000435

9000436

9000437

9000438

9000439

9000440

9000601

9000602

9000603

9000604

9000605

9000606

9000607

9000608

9000609

9000610

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000471

9000472

9000473

9000474

9000475

9000476

9000477

9000478

9000479

9000480

9000481

9000482

9000483

9000484

9000485

9000486

9000487

9000488

9000489

9000490

9000491

9000492

9000493

9000494

9000495

9000496

9000497

9000498

9000499

9000500

news-2912