Tuturpedia.com – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25), yang berujung tewas.
Imam Masykur tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan Praka RM, yang merupakan anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres). Selain Praka RM, ada dua anggota TNI lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus penganiayaan yang melibatkan anggotanya.
“Panglima TNI ingin pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius.
Julius juga memastikan, anggota TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap Imam akan dipecat dari TNI.
“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI,” jelasnya.
Kronologi Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
Sebelumnya, ramai di media sosial tentang pemberitaan oknum Paspampres yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur.
Pemuda berusia 25 tahun itu tengah merantau dan bekerja di daerah Tangerang.
Dilansir dari akun Instagram @rakan_aceh pada Senin (28/8/2023), Imam sempat menghubungi pihak keluarga dan meminta uang sebesar Rp50 juta. Uang itu harus disetorkan kepada Praka RM dan rekan yang menganiaya Imam. Jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh.
Pelaku juga sempat mengirimkan video penyiksaan Imam kepada keluarganya. Dalam video itu, Imam tampak kesakitan lantaran dipecut dan disiksa berkali-kali oleh para pelaku. Setelahnya, keluarga kaget mendengar kabar Imam telah tewas.
Berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan Praka RM dan dua anggota TNI lain menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga asal Aceh. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Nurul Huda