Tuturpedia.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meninjau rumah pompa yang terletak di Kali Tenggang, pada Rabu (15/11/2023).
Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan jika proyek pembangunan tanggul laut yang terletak di Tambaklorok, Semarang Utara itu menunjukkan perkembangan yang positif. Berdasarkan perhitungan, proyek itu akan selesai akhir tahun 2023.
Wali Kota Hevearita mengatakan bahwa pemasangan tiang pancang atau sheet pile di Kampung Tambaklorok itu telah memasuki tahap akhir.
“Kalau sheet pile sudah, untuk tanggulnya sudah pasang semuanya, semoga di Desember 2023 ini sudah selesai,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrabnya, di Balai Kota Semarang, pada Jumat (17/11/2023).
Saat ini, pelaksanaan pengurugan tanah di area tanggul laut yang belum tertutup sedang dikejar. Meskipun begitu, tanggul laut dengan panjang 1,5 kilometer dengan ketinggian 3 meter itu secara keseluruhan terlihat sudah jadi.
“Mungkin ini yang untuk urukan-urukan, tetapi kami akan cek ke sana lagi, mana-mana saja. Namun secara overall ini sudah tertutup, tinggal reklamasinya,” terang Mbak Ita.
Tidak hanya itu, proses yang sedang berjalan yakni pembebasan lahan. Menurut pernyataan Mbak Ita, masih terdapat 12 bidang tanah yang belum selesai.
Kendati demikian, laporan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), proses pembebasan tanah itu sebentar lagi akan selesai.
“Karena ini (tanggul laut) bisa berfungsi untuk penanggulangan banjir rob,” ujar Wali Kota Semarang.
Pembangunan tanggul laut yang terletak di Kampung Tambaklorok, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023.
Pada pembangunan sabuk laut ini, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana ditunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi penanggung jawab.
Tidak hanya itu, dalam proyek ini turut dibangun kolam retensi atau polder untuk mengatasi genangan air yang sulit menuju laut.
Tanggul ini disebut-sebut akan melindungi Kota Semarang dari luapan air laut, seperti rob dan abrasi.***
Penulis: Ixora F
Editor: Nurul Huda