Semarang, Tuturpedia.com – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu buka suara soal kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Mbak Ita sapaan akrab Wali Kota Semarang, Hevearita memastikan pemerintahan terus berjalan.
Hal tersebut disampaikan setelah dirinya mengikuti kegiatan rapat paripurna di Balai Kota Semarang, pada Senin (22/7/2024). Dia memastikan pihaknya menjalankan kegiatan itu sesuai prosedur.
Dirinya kemudian mengaku masih ada di pemerintahan hingga saat ini.
“Ya saya pada saat ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor, cuma memang ada di atas dan alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan,” ucap Hevearita.
“Tapi terkait dengan Pemerintah Kota Semarang bisa juga berjalan,” imbuhnya.
Ia pun memastikan akan kooperatif terkait kegiatan KPK.
“Saya ada di sini tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sehat,” tuturnya.
Sementara itu, Mbak Ita hadir dalam rapat paripurna perihal Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
Mbak Ita juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang.
Struktur perubahan anggaran APBD Tahun 2024 yakni Rp5,7 triliun, dengan belanja Rp5,9 sekian. Lalu penerimaan pembiayaan sebesar Rp288 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp67 miliar.
“Sehingga ada defisit di APBD sebesar Rp221 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto,” ungkapnya.
Pergeseran anggaran tersebut terjadi di sejumlah OPD Pemkot Semarang seperti Dinas Pendidikan yang di antaranya yaitu kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor dan pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di antaranya kegiatan guna penyediaan dan perbaikan prasarana, sarana, dan utilitas Umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian. Kemudian BKPP Kota Semarang untuk peningkatan dan kapasitas Kinerja ASN.
Mbak Ita berharap seusai penandatanganan nota kesepakatan perubahan APBD ini, pemkot dan DPRD Kota Semarang dapat menyelesaikan Raperda APBD Perubahan Kota Semarang tahun 2024.
“Saya berharap sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada beberapa bulan ke depan sudah rampung,” tandasnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.
Editor: Annisaa Rahmah.