banner 728x250

Wakil Presiden Maruf Amin Tegaskan Dirinya Netral dalam Pilpres 2024

TUTURPEDIA - Wakil Presiden Maruf Amin Tegaskan Dirinya Netral dalam Pilpres 2024
Wakil Presiden RI Maruf Amin mengatakan dirinya netral dengan jalannya Pilpres 2024. FOTO: Tangkapan layar YouTube Wakil Presiden RI.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Wakil Presiden (Wapres) RI Maruf Amin turut menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, terkait presiden yang boleh berkampanye dan memihak salah satu paslon di Pilpres 2024.

Maruf Amin mengatakan, pernyataan presiden tak melanggar aturan yang berlaku.

“Saya kira aturannya jelas ya, bahwa presiden boleh (berkampanye). Jadi, silakan saja publik menilai tentang hal tersebut seperti apa,” terangnya dalam jumpa pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Maruf Amin kemudian menegaskan  dirinya bersikap netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) dan tidak memihak paslon manapun secara terbuka.

“Saya sejak awal sudah memposisikan diri untuk bersikap netral ya, tidak memihak (paslon manapun). Perkara nanti pilihan saya, nanti saja pada waktu 14 Februari 2024 (ketika pencoblosan Pemilu berlangsung), dan tidak boleh ada yang tahu,” tegas dia.

Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia ini menuturkan, perihal pilihan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 bersifat rahasia dan personal.

“Saya bilang itu rahasia. Saya menyebutnya amrun shakshiyun qalbiyun, itu urusan hati dan personal,” tandasnya.

“Jadi saya sekarang memposisikan diri netral. Saya kira enggak ada masalah ya. Ini bukan perbedaan dengan presiden, memang presiden sudah menyatakan seperti itu, dan saya berusaha netral. Jangan dibilang saya berbeda dengan presiden itu nanti,” pungkas Maruf Amin.

Pernyataan Presiden Jokowi Dinilai tak Beretika

Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut kepala negara dan kepala pemerintahan boleh memihak dan berkampanye dinilai sebagian pihak melanggar prinsip etika berpolitik.

Kritik kepada presiden salah satunya datang dari Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun. Dia  mengingatkan netralitas Jokowi sebagai presiden pada Pilpres 2024. 

Menurutnya, meskipun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), presiden yang memihak tidaklah dilarang. 

Namun, ada etika dan moral yang harus dijaga Jokowi dalam menjalankan periode terakhirnya sebagai presiden. Sebab jika kepala negara terlihat jelas mendukung pasangan calon tertentu, akan timbul potensi nepotisme dan konflik kepentingan di dalamnya.

Apalagi sebelumnya, Jokowi seakan membuka jalan bagi sang putra sulung, Gibran Rakabuming untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo.

“Kalau bapaknya Presiden aktif, mengkampanyekan anaknya menjadi presiden, itu baru pertama kali terjadi di dunia. Itu yang harus dihindari, ini soal etik moral berbangsa itu,” ujar Komarudin.

Padahal sebelumnya Jokowi kerap mengingatkan aparatur sipil negara, Polri, TNI, hingga penjabat kepala daerah untuk netral pada Pemilu 2024. Namun, faktanya saat ini, Jokowi justru menjadi cerminan yang berbeda.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses