Indeks

Waduh! Ustaz Kepergok Bawa Sabu saat Mau Mengajar Warga Binaan di Lapas

Tuturpedia.com – Seorang ustaz berinisial MS (49) kepergok petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), membawa narkoba jenis sabu.

Ustaz tersebut memang dipercaya mengajar ilmu agama bagi warga binaan di Lapas Banyuwangi.

Namun, petugas mendapati MS membawa satu paket sabu saat hendak masuk ke Lapas Banyuwangi, pada Rabu (21/6/2023), sekira pukul 09.30 WIB pagi.

Saat petugas melakukan penggeledahan, MS menyembunyikan sabu dalam dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, menjelaskan bahwa MS ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi.

Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.

“MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu,” kata Imam, dilansir laman Kemenkumham Jatim, Jumat (23/6/2023).

Imam mengatakan, petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan.

Hal ini, lanjut Imam, menunjukkan bahwa jajarannya tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.

“Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas,” puji Imam.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan bahwa selama ini pihaknya memang bekerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan. Tujuannya untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan.

“Kami ada beberapa pengajar agama yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih,sejarah kebudayaan islam, qira’ah, hingga bahasa arab,” jelas Wahyu.

Ustaz berinisial MS (49) kepergok petugas Lapas Banyuwangi, Jatim, membawa narkoba jenis sabu, Rabu (21/6/2023). FOTO: Humas Kemenkumham Jatim

Petugas Curiga

Wahyu menjelaskan, bahwa petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya.

Saat itu, usai mengajar MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.

“Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba,” jelas Wahyu.

Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu.

“Saat ada momentum dia (MS) masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh,” kata Wahyu.

“Dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” sambungnya.

Wahyu mengatakan, petugas Lapas  curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet tersebut.

Benar saja, kata dia, pada saat dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK.

“Saat dilakukan tes urin, hasil tes urin MS menunjukkan hasil positif metamfetamin,” ungkap Wahyu.

“Dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjutnya.

Dari pengakuannya, MS mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.

“Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan,” tutur Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas.

Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Dirjen Pemasyarakatan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya adalah berantas narkoba.

“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” pungkas Wahyu.***

Penulis: M. Rain Daling

Editor: M. Rain Daling

Exit mobile version