Tuturpedia.com – Tingginya jumlah pemudik yang tidak diimbangi dengan jumlah bus rute jauh menyebabkan ratusan pemudik tertahan selama berjam-jam di Terminal Induk Kota Bekasi pada Sabtu (6/4/2024) malam.
Peristiwa ini merupakan akibat dari penerapan kebijakan one way di jalan tol. Pasalnya, kebijakan one way menyebabkan kemacetan, sehingga bus-bus rute jauh yang terjebak macet dan terlambat menjemput penumpang.
Meskipun begitu, para pemudik yang tertahan di Terminal Induk Kota Bekasi rela menunggu berjam-jam sejak Sabtu sore kemarin. Salah satunya adalah Budi (35) yang bercerita bahwa dirinya menunggu dari subuh dan masih belum bisa naik bus.
“Belum dapat bus, tadi penuh tadi. Katanya bisnya yang terakhir, masih menunggu dari tadi,” ucapnya.
Merespons fenomena ini, beberapa PO bus pun meningkatkan jumlah armada bus. Sayangnya, upaya tersebut tidak cukup efektif mengatasi permasalahan ini. Sebab, jumlah pemudik dari Kota Bekasi meningkat hingga 200% dibandingkan tahun 2023.
Dilansir dari laman DPR RI pada Senin (8/4/2024), terdapat 7.860 pemudik yang hendak berangkat menuju kendaraan menggunakan bus. Tujuan rute antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatra.
Beberapa waktu sebelumnya, Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Muhammad Iqbal telah mengimbau Kementerian PUPR beserta operator sekaligus PT Jasa Marga untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat melambungnya angka pemudik pada Jumat (5/4/2024) lalu.
Setelah meninjau Tol Cikampek, Iqbal kemudian meminta setiap pemangku kebijakan untuk menjaga dan memperbaiki titik-titik jalan tol yang rusak dengan cepat. Hal ini menjadi penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran para pengguna jalan tol.
“Kami mengapresiasi antisipasi-antisipasi yang akan dilakukan dalam rangka menyangkut Lebaran ini. Tetapi yang perlu kami tekankan adalah, yang pertama, terutama dari sisi fasilitas-fasilitas yang ada di jalan tol itu seperti lampu penerangan, rest area kemudian juga sarana prasarana itu harus segera dilakukan jika masih ada titik-titik yang belum ada penerangan-penerangannya,” terang Muhammad Iqbal.***
Penulis: Ixora F.
Editor: Annisaa Rahmah.