News  

Viral! Video Warga Ngamuk di Proyek Rigit Beton Palon, Soal Izin dan Etika Jadi Perdebatan

TUTURPEDIA - Viral! Video Warga Ngamuk di Proyek Rigit Beton Palon, Soal Izin dan Etika Jadi Perdebatan
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Proyek rigit beton di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora mendadak menjadi sorotan publik setelah beredar video seorang warga bernama Agus yang terlihat marah di lokasi pekerjaan, Jumat (20/2/2026).

Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat. Isu yang mencuat tak hanya soal emosi di lapangan, tetapi juga dugaan minimnya koordinasi, transparansi papan proyek, hingga persoalan akses jalan bagi warga.

Saat dikonfirmasi, Agus membantah keras anggapan bahwa dirinya mengetahui atau memiliki kedekatan dengan pihak pemborong.

“Aku wong klembre, ora patek nguasai koyo ngono iku,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak mengenal kontraktor maupun pemborong proyek tersebut.

“Saya belum menguasai dan mengenal kontraktor-kontraktor seperti itu. Kalau pemborongnya dari luar kota, saya tidak tahu. Saya tidak mengurusi hal seperti itu,” katanya.

TUTURPEDIA - Viral! Video Warga Ngamuk di Proyek Rigit Beton Palon, Soal Izin dan Etika Jadi Perdebatan

Papan Proyek Ada, Izin Dipertanyakan

Terkait papan proyek yang sempat dipersoalkan warganet, Agus mengakui bahwa papan proyek memang terpasang di lokasi.

“Kalau papan proyek ada,” singkatnya.
Namun demikian, ia mempertanyakan aspek perizinan dan komunikasi di lapangan. Menurutnya, proyek yang berada di jalan kabupaten tidak cukup hanya mengandalkan musyawarah desa (musdes).

“Kira-kira memblokade jalan itu harus ada izin apa tidak? Kalau hanya musdes apakah cukup? Karena ini bukan jalan desa, melainkan jalan kabupaten,” tegasnya.

Agus membandingkan dengan pengalamannya saat mengerjakan proyek di jalan kabupaten, yang menurutnya harus berkoordinasi hingga ke Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat.

“Waktu saya mengerjakan proyek jalan kabupaten, izin sampai ke Dinas Perhubungan. Ke Polsek pun tetap ada silaturahmi dan intinya izin,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa pihak Polsek sempat menyampaikan proyek tersebut tidak melakukan komunikasi kepada mereka.

“Pihak Polsek ngomong, proyek ini tidak ngomong ke saya itu mas. Monggo terserah Polsek menyikapinya bagaimana,” kata Agus.

Akses Jalan dan Jalur Alternatif

Selain soal izin, akses jalan menjadi sorotan lain. Agus menilai penggunaan jalan oleh warga tetap wajar karena statusnya merupakan jalan umum, meski dalam proses pengecoran disebut masih dilintasi kendaraan hingga meninggalkan bekas roda.

“Yang naiki motor ya orang to. Itu jalan umum. Lha apa salah kalau seperti itu?” katanya.

Terkait jalur alternatif, ia menyebut opsi sudah ada, namun tidak semua warga bersedia melewati karena dianggap merepotkan.

Kan yang mau lewat itu tidak mau ribet,” ujarnya.

Agus juga menekankan pentingnya komunikasi sosial di lingkungan setempat.
“Harusnya pemborong permisi ke wilayah dan lingkungan. Tapi kenyataannya tidak ada permisi,” tegasnya.

Ia mempertanyakan mekanisme musdes yang disebut menjadi dasar legitimasi proyek tersebut.

“Musdes itu berapa orang yang hadir? Saya warga setempat, KTP Palon, tapi saya tidak menerima itu,” ucapnya.

Menurutnya, jika proyek memang sudah sesuai regulasi, maka aturan harus dijalankan. Namun jika terjadi hambatan di lapangan akibat kurangnya komunikasi, itu menjadi risiko pihak pelaksana.

DPUPR: Ini Dinamika

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Blora, Danang, membenarkan bahwa pekerjaan dilakukan oleh CV dari luar daerah.

“Dari Demak. Saat rapat yang datang pegawai dari CV itu. Dan kasus ini dinamika,” tandas Danang.

Polemik proyek rigit beton di Desa Palon ini menjadi cermin tarik-menarik antara legalitas administratif dan legitimasi sosial. Secara prosedural mungkin telah memenuhi syarat, namun di lapangan, komunikasi dan kepekaan terhadap warga menjadi faktor krusial yang tak bisa diabaikan.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar persoalan tidak semakin melebar di tengah masyarakat.

tuturpedia.com - 2026