Blora, Tuturpedia.com — Polemik proyek rigid beton di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora kembali memanas. Seorang warga, Agus, angkat bicara menegaskan bahwa aksinya di lokasi proyek bukan untuk menghambat pekerjaan, melainkan menuntut transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Blora.
Menurut Agus, sebagai warga negara sekaligus masyarakat Desa Palon, ia tidak pernah melarang siapa pun bekerja ataupun mencari nafkah. Namun ia menekankan bahwa dana proyek berasal dari pajak rakyat sehingga wajib terbuka dan sesuai regulasi.
“Saya tidak melarang orang bekerja. Tapi ini dananya dari APBD, uang masyarakat. Harus transparan,” tegasnya, Sabtu (21/2/2026).
Agus mengaku mempertanyakan sejumlah aspek mendasar, seperti keberadaan Rencana Anggaran Biaya (RAB), papan informasi proyek, rambu-rambu pekerjaan, hingga izin tertulis terkait blokade jalan dari dinas terkait. Namun saat ia menanyakan langsung kepada pemborong di lokasi, ia mengklaim tidak mendapat jawaban yang jelas.
“Jawabannya sudah izin sama Pak Kades. Lha saya suruh datangkan Pak Kades,” ujarnya.
Saat kades datang ke lokasi, menurut Agus, justru disampaikan bahwa untuk blokade jalan belum ada izin kepada kades. Fakta inilah yang kemudian memicu adu argumen di lokasi proyek.
Terkait aksinya melintasi jalan yang masih basah usai pengecoran, Agus membantah keras tudingan merusak proyek. Ia menyebut tindakannya spontan karena diminta menghubungi kades oleh pelaksana proyek.
“Mereka bilang telepon saja kades. Saya jawab tidak usah telepon, saya jemput saja. Itu jalan umum, normatif saya lewat situ. Tidak ada unsur sengaja merusak,” katanya.
Ia juga membenarkan adanya cekcok dengan pemborong, namun menurutnya hanya sebatas adu argumen dan kemungkinan terjadi miskomunikasi.
Situasi di lokasi bahkan dihadiri aparat penegak hukum dari jajaran Polsek Jepon bersama Kapolsek, serta anggota Polres Blora, termasuk Kasatreskrim, Kasat Intelkam, dan Kanit Tipikor bersama timnya.
Agus menegaskan, langkahnya murni demi keterbukaan. Ia juga menjawab tudingan dalam video yang beredar yang memperlihatkan dirinya melintas lebih dari satu kali di jalan yang baru dicor.
“Saya mau balik ke tempat semula, mau lewat mana lagi? Rumah saya di sebelah barat putaran jalan itu,” jelasnya.
Ia kembali menekankan bahwa tidak ada unsur kesengajaan merusak proyek.
“Kalau memang semua regulasi jelas dan lengkap, silakan dikerjakan. Saya hanya minta transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jepon Iptu Junaidi menegaskan, permisi atau tidak, kalau itu proyek negara dan untuk kepentingan masyarakat tetap dikawal.
“Permisi atau tidak kalau itu proyek negara dan untuk kepentingan masyarakat tetap kita harus kawal,” ungkapnya.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa terkait polemik tersebut.















