Tuturpedia.com – Kasus bullying di lingkungan pendidikan kembali terjadi dan menjadi viral di kalangan warganet.
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan terungkapnya peristiwa bullying yang terjadi di sekolah atau SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Kasus ini juga makin viral karena keterlibatan seorang anak public figure.
Video peristiwa bullying ini pun banyak beredar dan dibagikan di media sosial.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Rabu (21/2/2024), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pun mengimbau agar masyarakat tidak memposting atau menyebarluaskan video kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong tersebut.
Tenaga Layanan KemenPPPA, Permina Sianturi menjelaskan bahwa secara aturan, identitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tidak boleh terpublikasi.
“Karena di Undang-Undang Perlindungan Anak, identitas korban dan identitas ABH, itu tidak boleh ter-publish, itu sudah jelas di Undang-Undang Perlindungan Anak,” tutur Permina Sianturi.
Lebih lanjut, Permina pun meminta agar masyarakat bisa memahami untuk tidak memposting ulang atau menyebarkan video tersebut dikarenakan kondisi korban yang saat ini masih tidak bisa dibilang stabil.
“Bagaimana dengan anak yang kondisi dan mentalnya itu, ya kita enggak bisa bilang itu stabil. Jadi, mohon jangan berulang-ulang dipos. Mungkin kita sebagai orang tua, harus memahami itu,” lanjutnya.
Selain itu, Permina juga menegaskan jika ke depannya KemenPPPA akan memastikan agar proses hukum kasus bullying ini bisa berjalan.
Ia memastikan jika proses pemulihan psikologis korban bisa berjalan.
“Kita hanya memastikan proses hukumnya berjalan dengan baik, memastikan anak ini juga dalam masa pemulihan psikologisnya,” ujar Permina.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa perundungan terhadap seorang siswa SMA terjadi di salah satu sekolah elite di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam peristiwa itu, korban yang diduga dikeroyok oleh para seniornya ini menjadi viral di media sosial.
Menanggapi terjadinya kasus yang menjadi viral ini, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto menuturkan bahwa pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Wendi juga menuturkan bahwa polisi saat ini telah melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan tersebut dengan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“LP sudah masuk ke Unit PPA Polres Tangsel, sudah dilakukan cek TKP dan sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik unit PPA Polres Tangsel,” ucap Wendi Afrianto.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah