Tuturpedia.com – Beberapa waktu lalu potongan video senator Bali Arya Wedakarna saat sedang rapat antara anggota DPD dengan kantor Beacukai Bandara Ngurah Rai Bali menjadi viral di media sosial.
Pada video itu, Arya Wedakarna menyinggung penggunaan hijab untuk Muslimah dan menyebut bahwa ia ingin petugas perempuan asal Bali yang ditugaskan di depan, bukan perempuan berhijab.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman MUI pada Senin (8/1/24), Wakil Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Pusat, Yuli Yasin pun menanggapi hal tersebut.
Yuli mengaku kecewa dengan ujaran rasis dari Arya Wedakarna dan menyayangkan karena hal tersebut dilakukan oleh seorang senator Bali yang sama sekali tidak mencerminkan Bali.
“Hasbunallah wa ni’mal wakil, tentu saja saya heran, kok bisa seorang senator berperilaku rasis, beliau sama sekali tidak merepresentasikan masyarakat Bali yang kita kenal ramah tamah kepada semua orang dan sudah terbiasa hidup dalam keberagaman,” ujar Yuli.
Dia kemudian melanjutkan bahwa masyarakat Bali yang sebenarnya justru dikenal sebagai masyarakat yang mampu hidup berdampingan dengan keberagaman adat, budaya, dan agama.
“Di samping sebagai destinasi wisata favorit bagi wisatawan lokal dan mancanegara, masyarakat Bali sendiri tidak hanya terdiri dari pemeluk Hindu, dan selama ini mereka dapat hidup dalam kebersamaan,”sambungnya.
Ia pun menegaskan bahwa hijab merupakan identitas seorang Muslimah. Anjuran penggunaan jilbab dalam Islam pun bukanlah hal yang perlu diperdebatkan lagi karena sudah menjadi kewajiban.
“Kewajiban berjilbab bagi seorang wanita Muslimah merupakan kewajiban yang tidak bisa lagi diperdebatkan, karena Al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan semua wanita beriman untuk berjilbab.”
“Kewajiban berjilbab bagi seorang Muslimah merupakan bagian dari kewajiban yang dikenal dengan ‘al-ma’lum minad-din bidh-dharurah,’ no debat! Sehingga sebagai seorang Muslimah berkewajiban memakai jilbab, termasuk saat bekerja. Hal ini dijamin oleh Pasal 29 UUD 1945,” terangnya.
Yuli pun menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi para Muslimah untuk melepas jilbab saat bekerja.
“Jadi sebagai Muslimah Indonesia tidak ada alasan lepas jilbab karena pekerjaan,” tutupnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda
