banner 728x250

Viral! Surat Suara Sudah Tercoblos Lebih Dulu di Taipei, KPU Mulai Lakukan Penelusuran 

KPU mulai melakukan penelusuran terkait surat suara yang sudah tercoblos. Foto: pexels.com/MikeMurray
KPU mulai melakukan penelusuran terkait surat suara yang sudah tercoblos. Foto: pexels.com/MikeMurray
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Usai viral surat suara yang sudah tercoblos lebih dahulu di Taipei, Taiwan, KPU kini mulai melakukan penelusuran. 

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari memberikan tanggapan soal beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan surat suara dalam keadaan sudah dicoblos di Taiwan. 

Hasyim mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi atas dugaan bahwa surat suara telah tercoblos terlebih dahulu di Taiwan. 

Ia kemudian menyampaikan bahwa akan ada klarifikasi mengenai penelusuran dan berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait, di antaranya pihak panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu).

“Sudah klarifikasi penelusuran antara PPLN di Taipei dengan Panwaslu di Taipei,” ucap Hasyim Asy’ari. 

Lebih lanjut, dia menuturkan jika hasil laporan dari PPLN dan Panwaslu akan dirilis pada pihak media. 

“Nanti kalau sudah ada hasilnya akan dilaporkan oleh teman-teman PPLN dan Panwaslu. Baru kita bisa rilis ya kepada teman-teman media, karena sedang ditelusuri dulu,” sambungnya. 

Selain akan melakukan penelusuran dengan pihak PPLN dan Panwaslu, KPU juga akan melakukan penelusuran kepada pemilih bersangkutan yang menemukan surat suara telah tercoblos. Jika benar adanya, maka surat suara tersebut dikategorikan rusak dan diganti. 

“Ya tentu saja ke pemilih yang bersangkutan, kalau memang benar bahwa itu sudah tercoblos, ini kan metode pos ya, maka kemudian sebagaimana metode di TPS, nanti akan kita kategorikan itu surat suara rusak dan akan kita ganti dengan surat suara baru,” terang Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menampilkan dua orang pria sedang menunjukkan surat suara yang sudah dicoblos pada bagian foto calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebagai informasi, untuk pemilu luar negeri biasanya menggunakan surat suara yang dikirim dengan amplop. Para pemilih akan mendapatkan amplop yang berisikan surat suara. 

Selanjutnya, surat suara yang dicoblos itu akan dikirim kembali oleh pemilih ke alamat yang sudah dilampirkan KPU pada amplop.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses