Tuturpedia.com – Seorang santri di Kecamatan Pantai Ceureumen, Aceh Barat histeris kepanasan usai disiram air cabai oleh istri pemimpin pondok pesantren (ponpes).
Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (3/10/2024), korban yang merupakan santri SMP berinisial T itu diduga sengaja disiram air cabai oleh pelaku berinisial NN (40).
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat kondisi santri itu menangis kesakitan ketika hendak dibersihkan oleh keluarganya menggunakan sabun mandi.
Remaja berusia 13 tahun itu terlihat histeris dan berusaha meredakan rasa perih dengan meloncat masuk ke dalam bak mandi.
Diduga sekujur tubuhnya terasa panas dan perih usai disiram air cabai. Selain disiram air cabai, korban juga rupanya digunduli oleh pelaku, akibatnya T menderita luka perih dan tampak memerah.
Keluarga yang mengetahui hal itu pun akhirnya menjemput korban secara paksa untuk dirawat oleh neneknya. Ibu korban, Marnita kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024).
Menurut Marnita, korban disiram oleh istri pimpinan pesantren lantaran ketahuan melanggar aturan.
“Anak saya disiram air cabai oleh NN, istri seorang pimpinan ponpes, karena dituduh melanggar aturan,” ujar Marnita.
Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami trauma yang cukup berat. Ia pun masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit.
Usai ketahuan sang anak mendapatkan hukuman berupa penyiraman air cabai, pelaku NN yang diduga menyiram korban pun segera dilaporkan ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
Menurut Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandry, penyidik Reserse Polres Aceh Barat sudah memeriksa NN.
“Penyidik Reserse Polres Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan kepada NN (40) terkait viralnya video mengenai kasus kekerasan terhadap anak pada sebuah lembaga pendidikan,” kata Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy.
Menurut Fachmi, penganiayaan ini diduga terjadi pada Senin (30/9/2024) usai korban ketahuan merokok. Kemudian NN selaku pengurus pesantren saat itu memberikan hukuman kepada korban.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah