Tuturpedia.com – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang naik ke kap mobil yang terus melaju pada Rabu (3/1/2024) di kawasan Jakarta Selatan.
Diketahui hal tersebut dikarenakan seorang pengemudi yang sedang mengendarai mobil mencoba melarikan diri saat dihentikan petugas Dishub di jalan raya.
Dalam video yang viral tersebut, tampak petugas dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan hendak melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza berwarna merah dengan nomor polisi A 1679 YG. Namun, sopir Avanza tersebut menolak diperiksa oleh petugas.
Di tengah video, sopir berinisial AR yang enggan diperiksa itu berusaha melarikan diri.
Kemudian, salah satu anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berinisial YI terbawa di mobil tersebut dengan posisi berada di kap mesin mobil.
Dikutip Tuturpedia.com dari akun Instagram @dishubjaksel pada Kamis (4/1/2024), pihak Dinas Perhubungan pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di Jalan Denpasar Raya, ada salah satu pengendara mobil Avanza merah A 1679 YG merekam kegiatan anggota sambil pengendara tersebut mengacungkan jari tengah ke semua petugas,” tulis akun resmi Dishub Jakarta Selatan.
Sementara alasan AR diberhentikan oleh petugas ialah dikarenakan ia sudah terlihat empat kali bolak-balik di Jalan Denpasar Raya.
Lalu, petugas mencoba untuk menghentikan AR dan bertanya secara langsung maksud dan tujuannya di daerah tersebut.
“Pengendaranya merekam dan mengacungkan jari tengah tetapi pengendara tidak kooperatif. Lanjut pengendara tersebut memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas,” sambung keterangan Dishub Jakarta Selatan.
“Salah satu petugas lagi berusaha menghindari terjangan mobil tersebut terbawa di atas kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng. Kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan sempat menabrak pengendara roda 2 tapi tidak berhenti malah melaju kencang,” lanjut keterangan tersebut.
Dengan petugas YI yang masih berada di kap mobil, AR terus memacu mobilnya hingga tiba di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah berhasil dihentikan warga, AR dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pengemudi memohon maaf dan ampun kepada anggota, selanjutnya anggota memaafkan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan di depan petugas kepolisian, selanjutnya membuat perjanjian di atas materai dan diselesaikan dengan damai,” tutup keterangan tersebut.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah