Tuturpedia.com – Berikut 5 fakta mobil Xpander tabrak Porsche hingga remuk di showroom PIK 2.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Jumat (15/3/2024), sebuah insiden terjadi, mobil Mitsubishi Xpander menabrak showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Teluk Naga, Tangerang.
Mobil Xpander ini menabrak mobil Porsche yang tengah dipajang di showroom. Apesnya, mobil Porsche 911 GT3 yang dipajang itu rusak parah bahkan hingga remuk.
Kejadian Xpander yang menabrak Porsche ini terekam video amatir dan viral di media sosial, inilah 5 fakta seputar Xpander yang menabrak Porsche.
Viral di Media Sosial
Insiden mobil Xpander yang menabrak mobil Porsche sempat beredar di media sosial dan menjadi viral.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat mobil Xpander itu menabrak kaca showroom mobil hingga ambruk dan berserakan.
Kemudian mobil MPV Mitsubishi ini menabrak mobil Porsche hingga bagian kap depan ringsek.
Identitas Pengemudi Xpander
Pengemudi mobil Xpander yang menabrak mobil Porsche berkelir putih sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (14/3/2024).
“Sudah, sudah kita identifikasi (pelaku),” ucap Kombes Zain Dwi Nugroho.
Sementara itu, menurut Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, identitas pengemudi Xpander merupakan laki-laki berinisial J (42).
Sopir Diduga Mabuk
Usai ditelusuri lebih dalam untuk mengetahui penyebab mobil Xpander menabrak Porsche di showroom PIK, dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi diduga mabuk.
“Yang bersangkutan diduga dalam pengaruh alkohol, masih kami dalami. Ini masih dalam pemeriksaan,” terang Wahyu.
Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander sebagai Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan pengemudi Xpander berinisial J (42) sebagai tersangka. Hal tersebut lantaran menurut Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, pengemudi terbukti dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan mobilnya.
“Sudah (berstatus tersangka),” kata AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).
“Betul dalam kondisi mabuk, dari keterangannya yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka,” lanjutnya.
Bahkan pengemudi mobil MPV Mitsubishi itu sudah ditahan oleh pihak berwajib.
“Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Akibat aksinya itu, pengemudi berinisial J akan dikenakan Pasal 200 KUHP atau Pasal 406 KUHP.
Kerugian dalam Insiden Belum Diketahui
Sementara itu, menurut AKP Wahyu sampai saat ini pihak kepolisian belum mengetahui nilai kerugian yang dialami oleh pihak showroom.
Adapun akibat insiden itu, kaca, dinding pembatas kaca, kap mobil, kaca showroom hingga mobil Porsche mengalami kerusakan.
“(Kerusakan) mulai kaca, dinding pembatas kaca, kap mobil, kaca showroom, mobil Porsche dan mobil lain yang di samping-sampingnya kita enggak tahu juga ada goresan atau tidak,” jelas AKP Wahyu.
Itu dia 5 fakta seputar pengemudi Xpander yang menabrak mobil Porsche yang terparkir di showroom PIK 2.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.